Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kamis, Polri Jelaskan Status Penahanan

Kompas.com - 25/04/2011, 18:47 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak kepolisian menyatakan akan memberikan keterangan terkait status penahanan dari 20 tersangka yang diduga terkait aksi teror bom buku dan rencana peledakan bom di Gereja Christ Cathedral setelah melewati masa 7 x 24 jam pada 27 April mendatang.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar mengatakan, saat ini penyidik sudah memeriksa 12 tersangka. Hari ini, Senin (25/4/2011), kedua belas orang itu dinyatakan cukup untuk pemeriksaan. Mereka pun dipindahkan ke tahanan Polda Metro Jaya, yaitu IKF, W alias T, HS alias H, FD alias P, FH alias A, AG alias S, MMS alias S, RRS alias I, D, MS, MG, JK alias J. Sementara delapan orang lainnya masih dalam proses penuntasan pemeriksaan, termasuk di dalamnya P dan IF.

"Ada sekitar 12 orang ya. Untuk hari ini memang dianggap cukup dan sementara dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya. Besok mereka diperiksa lagi (Selasa). Hari Rabu nanti adalah hari ketujuh. Oleh karena itu, hari Kamis kami akan memberikan penjelasan dari 20 orang ini yang akan ditahan," ungkap Boy Rafli di Mabes Polri, Senin.

Sementara itu, terkait gelar barang bukti yang ditemukan dari setiap tersangka, menurut Boy, baru akan ditunjukkan setelah tim Pusat Laboratorium Forensik melakukan penelitian terhadap barang bukti. Barang bukti berupa berbagai jenis bom yang ditemukan tim Detasemen Khusus 88 tengah diurai oleh tim Puslabfor. Beberapa bom terutama yang ditemukan di rumah mertua P diduga masih aktif dan berbahaya.

"Barang bukti yang berupa bahan peledak sedang diurai oleh tim penjinak bom. Artinya, kondisinya masih cukup berbahaya. Nanti ketika dianggap telah tidak berbahaya lagi, kami akan upayakan untuk itu (gelar barang bukti)," ujarnya.

Boy menyatakan, terkait tempat pemeriksaan ke-20 tersangka ini dilakukan di beberapa tempat yang berbeda dan dirahasiakan. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat bersabar untuk menunggu sampai pemeriksaan terhadap tersangka selesai.

"Hasil pemeriksaan 20 orang ini sangat mungkin akan muncul nama-nama lain. Tetapi belum dipastikan apakah ada DPO (daftar pencarian orang) baru atau yang ini saja. Kami kembalikan nanti dari hasil proses pemeriksaan," kata Boy. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com