MALANG, KOMPAS.com — Ulat bulu yang menyerang Kota Malang membuat lembaga legislatif setempat bertindak cepat. Pemerintah Kota Malang siap menyambutnya dengan segera menerbitkan Peraturan Wali kota tentang Kawasan Terlarang untuk Perburuan Burung.
Rencana bahwa Peraturan Wali kota (Perwali) tersebut segera diterbitkan disampaikan Wali Kota Malang Peni Suparto kepada wartawan di Balaikota Malang, Selasa (12/4/2011).
Menurutnya, saat ini Pemkot Malang memang sudah memiliki perwali yang mengatur larangan berburu burung bagi masyarakat. Namun, perwali itu hanya melarang masyarakat umum berburu di wilayah Jalan Ijen.
"Untuk larangan berburu selain di Jalan Ijen itu belum ada perwalinya. Makanya, melalui perwali yang baru nanti itu, cakupan wilayah larangan perburuan akan ditambah lebih luas lagi, yakni tidak boleh memburu burung yang ada di kawasan seperti di Alun-Alun di Jalan Merdeka dan di Hutan Kota Malabar di Kota Malang," katanya.
Penambahan perwali perburuan burung di kawasan terlarang ini merupakan bentuk dari upaya melindungi burung-burung liar di Kota Malang. "Kalau melihat kejadian ulat bulu yang menyerang Kabupaten Probolinggo, termasuk Malang dan daerah lainnya di Jawa Timur, hal itu diduga diakibatkan oleh semakin berkurangnya populasi burung pemangsa ulat di alam liar," katanya.
Sementara itu, di tempat berbeda, Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Arief Wahyudi mengatakan, pihaknya sangat mendukung rencana perwali tersebut.
"Kami juga siap bila pemkot mengajukan peraturan itu untuk menjadi peraturan daerah (perda). Tapi, saat ini bila dirasa mendesak dan membutuhkan secepatnya, maka lebih baik dibuat perwali dulu. Kalau masih kurang dan dianggap penting untuk dijadikan perda, dewan malah lebih setuju," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.