Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratu Hemas Optimis RUUK-DIY Disahkan DPR

Kompas.com - 17/03/2011, 18:35 WIB

PALU, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, menyatakan optimistis RUUK-DIY akan disahkan DPR menjadi undang-undang karena dukungan berbagai pihak untuk tetap mempertahankan DIY cukup kuat.

"Di DPD sendiri sudah final, itu artinya 33 provinsi mendukung daerah istimewa Yogyakarta dipertahankan," kata Ratu Hemas saat berkunjung ke Palu, Sulteng, Kamis (17/3/2011).

Dia mengatakan, meskipun DPD tidak punya kewenangan dalam menetapkan RUU tersebut tetapi masukan dari DPD patut menjadi pertimbangan DPR.

Menurut Ratu Hemas, dukungan dipertahankannya DIY juga datang dari kalangan lembaga swadaya masyarakat dari beberapa provinsi di Indonesia.

Kedatangan Ratu Hemas ke Palu bersama dua anggota DPD lainnya yakni Sudarto, daerah pemilihan Sulteng dan Bambang Susilo, daerah pemilihan Kalimantan Timur juga mendengarkan aspirasi dari masyarakat Jawa dan luar Jawa serta kalangan LSM di daerah ini.

"Dukungan itu tidak saja dari masyarakat Jawa khususnya dari Yogyakarta tetapi juga mereka yang pernah sekolah di Yogyakarta," kata Ratu Hemas.

Jika pemerintah menetapkan gubernur DIY melalui pemilihan langsung seperti daerah provinsi umumnya di Indonesia maka keistimewaan Yogyakarta sudah hilang.

Tidak itu saja tetapi sejarah keistimewaan Yogyakarta dalam praktik politik berbangsa dan bernegara akan hilang.

Ratu menegaskan, keistimewaan Yogyakarta justru terletak pada Kesultanan dan Kadipaten yang secara otomatis menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Menurut Ratu, keistimewaan Yogyakarta tersebut tidak merusak tatanan demokrasi sebab demokrasi tidak saja dilihat dari satu sudut pandang. Dia mengatakan, legitimasi rakyat ke Sultan juga adalah bagian dari demokrasi.

"Selama ini demokrasi tetap berjalan baik di Yogyakarta. Sultan tetap mendapat kritikan dari DPRD dan terbuka untuk dikritik," katanya.

Sementara itu anggota DPD Sudarto, mengatakan institusi DPD juga melakukan lobi-lobi ke partai politik guna menguatkan dukungan untuk disahkannya RUU DIY tersebut. "Kami mendekati semua partai termasuk Partai Demokrat," katanya.

Dia mengatakan, DPR dalam membahas RUU Keistimewaan DIY tersebut harus mempertimbangkan berbagai aspek agar tidak terjadi ancaman disintegrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com