Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat LP Dinonaktifkan

Kompas.com - 13/03/2011, 04:01 WIB

Hal itu diakui Akbar. Hingga kini, peralatan semacam itu hanya dimiliki LP di Jakarta. Padahal, persoalan masuknya narkotika ke LP menyebar di kota- kota besar di Indonesia. Misalnya, pada 2011, pihaknya menemukan 19 kasus penyelundupan narkotika, antara lain di penjara di Medan, Banjarmasin, Nusakambangan, Aceh, Pondok Bambu (Jakarta), Binjai (Sumatera Utara), dan Palangkaraya.

Jumat (11/3), petugas menyita sembilan paket narkotika jenis sabu di Blok C2 Rutan Kelas I Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 23.00 Wita. Lima tahanan ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaksana Harian Kepala Rutan Kelas I Makassar Mildar, Sabtu, mengatakan, kelima tersangka itu adalah Harianto, Abubakar, Syafri, Yosmandala, dan Edi Kurniawan.

Menurut Kepala Satuan I Narkoba Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Ajun Komisaris Besar Totok Winarto, pihaknya tengah menelusuri motif keberadaan sabu tersebut.

Kepala LP Kelas IA Makassar Endang Sudirman mengatakan, sejumlah LP narkotika yang dibangun membutuhkan petugas yang kapabel dalam menangani tahanan narkotika. Selama ini pemerintah cenderung mengabaikan ketersediaan sumber daya manusia yang mumpuni.

”Pemerintah semestinya mengadakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bagi petugas di LP narkotika karena tahanan narkotika membutuhkan pendekatan khusus,” ujar Endang. Pemerintah juga perlu memberikan insentif agar petugas tidak tergoda dengan besarnya perputaran uang dalam bisnis narkotika. (ANA/RIZ)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com