Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Premium Diundur

Kompas.com - 24/02/2011, 09:10 WIB

Menurut Agus, pada prinsipnya, dalam diskusi terakhir antara pemerintah dan DPR disepakati bahwa pemerintah akan menyampaikan suatu kajian. Kajian itu akan dibuat Pertamina dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kajian itu nanti dibicarakan dengan DPR.

Secara terpisah, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Evita H Legowo menyatakan, pemerintah masih menunggu kajian akademis dari konsorsium tiga perguruan tinggi mengenai pengaturan BBM. ”Kajian belum selesai. Kajian ini tidak akan kami telan mentah-mentah, tetapi tetap saja akan kami pertimbangkan dengan kondisi pemerintah sendiri,” ujarnya.

Sejauh ini tim kajian itu telah melakukan beberapa identifikasi, menghubungi pihak PT Pertamina dan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas, dan memantau kondisi di lapangan. Selanjutnya, tim tersebut akan mengecek ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar untuk umum guna melihat kesiapannya. Rencananya hasil kajian itu disampaikan kepada pemerintah pada akhir Februari.

Evita menyatakan bahwa pemerintah belum berencana merevisi harga minyak Indonesia dalam APBN meski harga minyak dunia melejit. (HAM/OIN/EVY/ART)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com