Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Rp 74 Miliar Gayus Dibagi-bagi?

Kompas.com - 27/01/2011, 20:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jhonson Panjaitan, penasihat Indonesia Police Watch (IPW), mengatakan, uang Rp 74 miliar yang tersimpan di safety box milik Gayus Halomoan Tambunan rencananya akan dibagi-bagi untuk berbagai pihak. Namun, rencana itu batal karena mafia pajak Gayus terbongkar.

"Itu mau dibagi ke orang-orang yang terlibat dalam penanganan masalah pajak 149 perusahaan," ucap Jhonson di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis ( 27/1/2011).

Menurut Jhonson, berdasar data yang dia dapat, harta Rp 74 miliar hasil dari penanganan masalah pajak sebagian perusahaan yang tercantum dalam daftar 149 perusahaan. Uang itu akan dibagi ke para pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, oknum jaksa dan polisi, serta hakim di pengadilan pajak.

"Gayus itu pengada (uang) sekaligus penyalur. Hasilnya ditampung lalu dibagiin. Pembagian ini tidak melulu uang, bisa barang," ujarnya.

Dikatakan Jhonson, Polri dan kejaksaan harus memisahkan berkas perkara terkait uang Rp 28 miliar dengan harta Rp 74 miliar dalam bentuk mata uang asing dan logam mulia itu. "Harta Rp 74 miliar dan Rp 28 miliar itu adalah dua hal yang terpisah, tidak bisa jadi satu berkas. Kalau Rp 28 miliar itu murni punya Gayus. Kalau Rp 74 miliar itu mau dibagi-bagi," ucapnya.

Seperti diberitakan, Polri telah melimpahkan berkas perkara terkait seluruh harta Gayus ke kejaksaan. Polri menjerat Gayus dengan pasal korupsi dan pencucian uang. Polri menyerahkan kepada jaksa peneliti mengenai pemisahan berkas atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

    Nasional
    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Nasional
    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    Nasional
    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    Nasional
    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Nasional
    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Nasional
    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com