Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokoh Kaltim Minta Kejelasan Kasus Awang

Kompas.com - 17/01/2011, 16:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com- Sebanyak 32 tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Komunikasi Persaudaraan Antar Masyarakat Kalimantan Timur (FKPMKT), Senin (17/1/2011), mendatangi Kejaksaan Agung. Mereka meminta keadilan bagi masyarakat Kalimantan Timur.

Juru bicara kelompok tersebut, Anwar Chanani, mengatakan, apa yang disangkakan terhadap Gubernur Kaltim Awang Faroek oleh Kejagung tanpa adanya pemanggilan dan pemeriksaan selama tujuh bulan terakhir dinilai sebagai bentuk nyata yang mencederai rasa keadilan dan menghina seluruh warga Kaltim.

"Kami sengaja datang ke Jakarta untuk menyampaikan pesan yang jelasa bahwa praktek keadilan ini berdampak luas terhadap proses pemerintahan dan kemasyarakatan," kata Anwar di Kejaksaaan Agung, Jakarta, Senin (17/1/2011).

Para tokoh tersebut terdiri dari tokoh agama, masyarakat, adat, suku, pengusaha, pendidikan diterima di Pusat Penerangan Hukum Kejagung. Mereka datang lengkap dengan menggunakan pakaian adat daerah mereka masing-masing.

"Kami yakin pemerintah pusat memahami suasana kebatinan masyarakat itu karena kamis sudah memberikan penghormatan tinggi terhadap NKRI," imbuhnya.

Para tokoh juga mendesak agar proses hukum terhadap Awang Faroek dapat diselesaikan dengan cara yang benar dan adil. Menurut mereka, apa yang dipersangkakan tidak terlepas dari muatan politis yang akan merusak stabilitas dan retaknya persatuan NKRI.

Awang Faroek sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Juli 2010. Namun hingga kini izin pemeriksaan mantan Bupati Kutai Timur (Kutim) itu dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak kunjung dikeluarkan atau didapatkan Kejaksaan Agung.

Awang yang juga mantan Bupati Kutai Timur terkait kasus divestasi saham PT. Kaltim Prima Coal (KPC) yang merugikan negara Rp 576 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com