Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Publik Cenderung Terima Keistimewaan

Kompas.com - 06/12/2010, 02:43 WIB

Keselarasan

Dalam pidato menyikapi perkembangan sikap publik terkait RUU Keistimewaan DIY, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebut perlunya menempatkan peran penting Sultan dan Paku Alam dalam konteks kepemimpinan DIY. Meski demikian, RUU Keistimewaan yang diajukan pemerintah ke DPR secara subtantif tidak beranjak dari posisi hukum semula, yakni menempatkan Sultan-Paku Alam sebagai parardhya dan gubernur dipilih langsung. Amanat konstitusi dan perundangan turunannya menjadi dalil hukum tata negara yang menurut pemerintah harus dijalankan secara konsisten.

Di sisi lain, posisi sikap publik, khususnya warga DIY, tampaknya tidak akan banyak beranjak dari sikap meminta model penetapan gubernur. Posisi yang diametral antara sebagian besar publik DIY dan pemerintah tentu merupakan potensi bencana politik bagi kestabilan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Terlebih, di luar berbagai aspek keistimewaan yang sudah disepakati pemerintah dan DPR sebelumnya, soal penetapan gubernur bergerak menjadi wacana soal identitas primordial daerah bagi orang Yogyakarta—kalau tidak bisa bisa disebut ”harga diri”. Berkaca dari keberatan sebagian kawula Yogyakarta saat Sultan berniat maju ke pertarungan pemilihan presiden pada pemilu sebelumnya, rakyat Yogyakarta kebanyakan lebih suka menempatkan Sultan sebagai ”Raja” Keraton Yogyakarta, gubernur, atau apa pun istilah politik modern untuk itu. Jabatan presiden atau wakil presiden, meski tingkatnya nasional, tidak ”menyilaukan” mata politik warga Yogyakarta. Meski demikian, manuver politik Sultan dalam kancah politik nasional dipandang responden bisa juga yang menjadi pemicu polemik keistimewaan Yogyakarta saat ini.

Dalam konteks demikian, apalagi didukung fakta berjalannya sistem demokrasi di DIY, sulit untuk mengharapkan mundurnya stand position publik DIY. Bagaimanapun, bagi publik DIY, esensi demokrasi seperti penghormatan pluralisme, HAM, akuntabilitas berjalan selaras dengan tujuan kesejahteraan berjalan selaras dan tak pernah bermasalah selama ini. Maka, menjadi sebuah keterkejutan politik ketika sebuah keistimewaan yang delapan tahun lalu hendak dicarikan payung hukum pelindungnya, kini justru berbuah ”bencana kecil” bagi paradigma warga DIY memandang rajanya.(Litbang Kompas)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com