Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nabung Rp 172 Juta dengan Uang Palsu

Kompas.com - 27/11/2010, 09:25 WIB

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Bogor Ajun Komisaris  Indra Gunawan mengatakan, pihaknya masih mengembangkan pengusutan kasus tersebut. Sejauh ini pihaknya masih menyelidiki apakah ketiga orang yang diamankan adalah pelaku pemalsuan uang, pelaku penipuan menggunakan uang palsu, atau justru merupakan korban.

"Kalau benar mereka pelaku pemalsuan, apakah senekat itu menyetorkan upal (uang palsu) sebanyak itu ke bank. Tetapi, untuk membuktikannya kami masih melakukan pengembangan dan memeriksa sejumlah saksi," ujarnya kepada wartawan.

Terkait dengan pengakuan ketiga orang tersebut yang mengatakan bahwa mereka adalah korban penipuan, Indra Gunawan mengatakan, pihaknya akan menelusuri hal itu.

"Itu, kan, baru pengakuan yang bersangkutan. Kami masih mengembangkan pengusutan kasus ini, untuk mengetahui siapa pemilik sebenarnya upal ini," ujarnya. (Soewidia Henaldi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com