Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nabung Rp 172 Juta dengan Uang Palsu

Kompas.com - 27/11/2010, 09:25 WIB

BOGOR, KOMPAS.com — Santoso (55) memang nekat. Warga Jalan R Syamsudin SH Nomor 8, Gunung Parang, Cikole, Sukabumi, Jawa Barat, ini membuka tabungan dengan menyetor uang palsu. Tidak tanggung-tanggung, jumlah uang palsu yang disetornya Rp 172,3 juta!

Diperoleh keterangan, pada Kamis (25/11/2010) pagi Bank Rakyat Indonesia, Jalan Dewi Sartika, Kota Bogor, kedatangan seorang laki-laki yang menenteng tas plastik hitam. Laki-laki yang kemudian diketahui bernama Santoso itu hendak membuka tabungan.

Teller BRI bernama Gina Gistinandar dengan ramah melayani calon nasabah itu. Namun, dia kaget ketika memeriksa tumpukan uang pecahan Rp 100.000 itu. Pasalnya, uang tersebut tidak memancarkan cahaya dan gambar airnya tidak terlihat ketika disorot dengan sinar ultraviolet. Setelah yakin bahwa uang tersebut palsu, diam-diam Gina meminta staf lainnya melapor ke polisi.

Tak lama kemudian polisi datang. Santoso pun hanya bisa pasrah ketika ditangkap.

"Saya hanya disuruh teman. Itu orangnya sedang menunggu di mobil. Namanya Madrol," kata Santoso.

Polisi pun bergegas ke halaman parkir bank dan meringkus Madrol, yang saat itu ditemani sopirnya, Tantomy. Keduanya kemudian digelandang bersama Santoso ke Mapolres Kota Bogor di Jalan Kapten Muslihat.

Kepada penyidik, Mandrol mengatakan bahwa uang tersebut adalah uang pembayaran barang dari rekanan bisnis. Warga Jalan Kuta Indah 107, RT 18 RW 07 Kelapagading Barat, Jakarta Utara, itu mengaku tidak mengetahui bahwa uang tersebut palsu.

Ditemui saat membuat laporan di Mapolres Kota Bogor, Gina menuturkan, awalnya dia sama sekali tidak curiga karena penampilan Santoso menyakinkan. Namun, sesuai dengan standar operasional di BRI, dia memeriksa uang yang disetorkan Santoso itu.

Ketika meneliti tumpukan uang tersebut, Gina mulai curiga. Pasalnya, warna uang itu agak luntur dan baunya berbeda dengan uang umumnya. Keyakinannya bahwa uang itu palsu bertambah ketika dia memeriksanya dengan sinar ultraviolet.

"Saya kemudian melaporkan hal itu ke atasan, yang kemudian menyuruh staf keamanan melapor ke polisi," kata Gina didampingi Manajer Operasional BRI Letna Syafrudin.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Bogor Ajun Komisaris  Indra Gunawan mengatakan, pihaknya masih mengembangkan pengusutan kasus tersebut. Sejauh ini pihaknya masih menyelidiki apakah ketiga orang yang diamankan adalah pelaku pemalsuan uang, pelaku penipuan menggunakan uang palsu, atau justru merupakan korban.

"Kalau benar mereka pelaku pemalsuan, apakah senekat itu menyetorkan upal (uang palsu) sebanyak itu ke bank. Tetapi, untuk membuktikannya kami masih melakukan pengembangan dan memeriksa sejumlah saksi," ujarnya kepada wartawan.

Terkait dengan pengakuan ketiga orang tersebut yang mengatakan bahwa mereka adalah korban penipuan, Indra Gunawan mengatakan, pihaknya akan menelusuri hal itu.

"Itu, kan, baru pengakuan yang bersangkutan. Kami masih mengembangkan pengusutan kasus ini, untuk mengetahui siapa pemilik sebenarnya upal ini," ujarnya. (Soewidia Henaldi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com