Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

23 Persen Kekerasan akibat Video Mesum

Kompas.com - 01/10/2010, 21:10 WIB

PONTIANAK, KOMPAS.com — Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Hadi Supeno mengungkapkan, dari bulan Januari hingga Agustus 2010 terjadi 1.100 kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di seluruh Indonesia.

"Dari 1100 kasus yang ada, 23 persen di antaranya merupakan kasus kekerasan seksual," katanya di Pontianak, Jumat (1/10/2010).

Banyak faktor yang menyebabkan kekerasan terhadap anak tersebut, di antaranya faktor ekonomi yang kurang sehingga menyebabkan orang tua melampiaskannya kepada anak.

"Kasus seperti itu sangat sering terjadi. Akibat tekanan hidup yang menghimpit membuat orang tua sampai tega mematahkan kaki anaknya, seperti yang terjadi di Jakarta dan beberapa kasus lainnya di seluruh Indonesia," katanya.

Namun, untuk kasus kekerasan terhadap anak yang berujung pada tindakan kekerasan seksual, dijelaskannya, sebagian besar dikarenakan pengaruh dari video porno.

Pasalnya, dari pengakuan orang dewasa yang melakukan kekerasan seksual atau pencabulan terhadap anak dikarenakan mereka terpengaruh video tersebut.

"Pengaruh video porno ini sangat besar. Karena kita mencatat ada 56 laporan pemerkosaan terhadap anak dari 14 Juni sampai 30 Agustus 2010, dan para pelakunya mengakui karena mereka terpengaruh video mesum," kata Hadi.

Berdasarkan tingginya kasus kekerasan terhadap anak tersebut, KPAI sejauh ini berusaha keras untuk menekan tingginya angka tersebut. Karena persentase kekerasan terhadap anak itu tahun 2010 ini mengalami peningkatan 20 persen dari tahun 2009.

Upaya yang dilakukan KPAI sejauh ini dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan kekerasan tersebut.

"Kita lebih mengarah kepada upaya pencegahan dengan menggelar sosialisasi ke berbagai daerah," katanya.

Dia juga mengatakan, awal November nanti, pihaknya akan kembali ke Kalbar untuk membahas permasalahan hukum anak di bawah umur yang dilakukan pihak kepolisian.

Menurutnya, di Kalbar, cukup banyak terjadi kasus penangkapan anak di bawah umur yang terlibat tindak kriminal oleh aparat.

"Berdasarkan pengamatan kita, masih banyak polisi yang melakukan penahanan terhadap anak di bawah umur tanpa mengambil jalan restorative justice, mediasi atau hukuman pengalihan. Ini yang akan kita sosialisasikan kepada pihak kepolisian, dan ini sudah disetujui oleh Wakil Kapolda Kalbar," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com