Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Kado" Kemerdekaan dari Malaysia

Kompas.com - 18/08/2010, 06:10 WIB

Alat bukti tersebut sebenarnya dimiliki aparat KKP saat menahan tujuh nelayan. Namun, kapal tangkapan kembali digiring polisi Malaysia ke wilayah perairan Malaysia sehingga KKP tidak memiliki bukti.

Ia mengatakan, berdasarkan peraturan jika dalam satu kali 24 jam penyidik tidak bisa menunjukkan alat bukti yang kuat, tahanan harus dibebaskan.

Bambang membantah pembebasan tujuh nelayan Malaysia merupakan penukaran dengan tiga petugas KKP yang juga ditahan polisi Malaysia.

Diplomasi TKI

Kepada wartawan, Bambang mengatakan bahwa pembebasan Selvo, Asriadi, dan Erwan berkat lobi dan argumentasi hukum.

Namun, dalam lobi dan argumentasi hukum, Pemerintah Indonesia tidak bisa menekan Malaysia meski bukti yang dimiliki Indonesia lebih kuat.

"Kita punya ratusan ribu TKI yang berada di Malaysia, yang harus kita pikirkan nasibnya," kata Bambang.

Jika Pemerintah Indonesia menekan Malaysia, maka nasib ratusan ribu TKI di Malaysia bisa terancam dan itu tidak diinginkan pemerintah.

Pemerintah Indonesia bukan pengecut atau tidak tegas menghadapi berbagai deraan dari negara serumpun, melainkan ingin menyelamatkan ratusan ribu TKI yang memiliki ratusan ribu keluarga di Tanah Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com