Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seksualitas, Ruang Negosiasi Terakhir

Kompas.com - 14/08/2010, 17:49 WIB

Dalam kenyataan, yang asli tidak serta-merta adil bagi perempuan, seperti temuan penelitian Iman Al-Ghifari dari Siria dan Hardik Brata Biswas dari India. Al-Ghifari melalui kajian sejarah menemukan, ada pengalaman asli yang memberi ruang bagi seksualitas perempuan yang relatif setara, seperti tokoh sufi Rabi’ah Al-Adawiyya yang sangat dihormati meski tak menikah dengan laki-laki karena memilih ”mencinta Sang Pencipta”. Di sisi lain, sejak dulu seksualitas selalu ditentukan tafsir para pemuka agama (laki-laki).

Negosiasi
Kepala PSKK Prof Dr Muhadjir Darwin MPA menyebut, seksualitas adalah hal penting dan kompleks. Pemahaman tentang seksualitas tidak dapat dilakukan dengan mendikotomikan laki-laki dan perempuan karena seksualitas nyatanya beragam. David Hulse dari Ford Foundation menyebut, seksualitas dipengaruhi situasi politik, ekonomi, dan sosial. Definisi UU Pornografi yang memasukkan suara dan gerak tubuh sebagai pornografi adalah keputusan politik, begitu juga penolakan pemerintah terhadap pendidikan seks di sekolah.

Dalam konteks Indonesia, negosiasi tersebut kini di bawah bayang-bayang konservatisme mengatasnamakan agama dan negara bersikap pasif. Tak kurang dari 154 peraturan dan kebijakan daerah, menurut kajian Komnas Perempuan, mendiskriminasi perempuan, antara lain melalui seksualitasnya. Wujudnya mulai dari pengaturan cara berpakaian hingga kriminalisasi gerak-gerik yang dianggap mencurigakan dengan definisi sepihak. Kekerasan mengatasnamakan agama juga marak, seperti pembongkaran paksa patung Tiga Mojang di Bekasi oleh sekelompok orang.

Sementara pengertian seksualitas sendiri tak mudah didefinisikan untuk mewakili semua kepentingan dan kekhasan perempuan, terbangun pemahaman bersama bahwa penelitian bidang seksualitas adalah proses yang lama yang tidak dapat segera menjawab kebutuhan aktivis, tetapi kajian diperlukan untuk membantu advokasi kebijakan oleh aktivis.

(Ninuk M Pambudy/Maria Hartiningsih)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com