Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Hentikan Penggusuran Neglasari

Kompas.com - 14/05/2010, 18:22 WIB

TANGERANG, KOMPAS.com — Pembongkaran ratusan rumah warga di sepanjang bantaran Kali Cisadane di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten, dihentikan sementara sambil menunggu jalan keluar terbaik. Pembongkaran dihentikan meski lokasi itu akan dijadikan jalur hijau.

"Kami menanggapi serius ada imbauan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar penggurusan rumah penduduk di bantaran kali ditunda sementara," kata Wali Kota Tangerang Wahidin Halim, Jumat (14/5/2010).

Ia mengatakan, pihaknya saat ini mencari jalan terbaik sehubungan dengan langkah pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penggusuran terhadap rumah warga tersebut.

Sekitar 350 bangunan yang berada di beberapa kampung, seperti Sewan, Lebak Wangi, dan Tangga Asem, RT 01 sampai RT 06 pada RW 04 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, akan dibongkar aparat Satpol PP.

Halim mengatakan hal itu terkait dengan kunjungan Asisten Staf Khusus Presiden Bidang Pembangunan dan Otonomi Daerah, Setiyardi, ke lokasi permukiman warga tersebut, dan meminta agar penggusuran ditunda.

Setiyardi mengunjungi lokasi tersebut bersama anggota Komisi II DPR, Budiman Sujatmiko, pada Rabu (12/5/2010).

Sebelumnya, Halim mengatakan bahwa rumah warga itu dibongkar atas kesadaran sendiri karena berada di jalur hijau untuk ditanami aneka pohon pelindung.  Menurut dia, jalur hijau tersebut untuk mencegah kemungkinan terjadi longsor pada bibir sungai pada musim hujan.

Pihaknya membantah bahwa pada lahan milik negara itu akan dibangun sebuah pabrik dengan skala besar atau telah ditukar guling oleh pengembang untuk dibangun perumahan.

Pemkot Tangerang tidak memberikan ganti rugi kepada pemilik bangunan karena tanah itu milik negara dan untuk kepentingan proyek penghijauan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com