Kapolda menduga kuat, pelaku kasus ini tunggal, satu orang. Meski modusnya mirip-mirip, kejahatan itu sulit diungkap karena minimnya saksi.
Untuk mempersempit gerakan pelaku, polisi akan menempatkan dua personelnya di tiap SD. Mereka akan mengawasi siswa sebelum, selama, dan setelah aktivitas belajar-mengajar.
Dugaan sementara, pelaku mengincar mangsanya dikaitkan dengan aktivitas sekolah, seperti saat pulang/pergi sekolah. Setelah itu, korban dibawa ke tempat sepi dan dikembalikan ke sekitar tempat ”penjemputan” setelah korban diperkosa.
Peristiwa yang menimpa Ul, misalnya, bermula beberapa saat setelah korban pulang dari sekolah, sekitar 500 meter dari kompleks sekolahnya. Ul mengaku diajak seorang laki-laki tak dikenal dengan sepeda motor Yamaha.
Korban bersedia dibonceng karena pelaku mengaku disuruh orangtua korban untuk menjemput dan mengajaknya ke tempat ayahnya memancing di kawasan Sanur. Namun, korban ternyata diajak ke tempat lain dan diperkosa. Korban kemudian dibonceng dan diturunkan di pinggir jalan, dekat rumahnya.