Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaligis Luncurkan Buku "Korupsi Bibit & Chandra"

Kompas.com - 29/03/2010, 16:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Di tengah memanasnya kasus dugaan makelar kasus di institusi Polri serta dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pajak oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus H Tambunan, advokat senior OC Kaligis mencoba menguak kembali kasus kriminalisasi Pimpinan KPK Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah yang sempat ramai dengan sebutan perseteruan antara "cicak versus buaya".

Kaligis meluncurkan bukunya bertajuk Korupsi Bibit & Chandra, Senin (29/3/2010) di Hotel Borobudur, Gambir, Jakarta Pusat. Turut hadir dalam peluncuran buku setebal 631 halaman itu, antara lain, mantan Hakim Konstitusi Prof Dr Laica Marzuki, Bonaran Situmeang yang merupakan kuasa hukum Anggodo Widjojo, hingga Muhammad Assegaf yang merupakan kuasa hukum mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

Dalam siaran pers tertulis yang disampaikan kepada wartawan, Kaligis mengatakan, penerbitan buku Korupsi Bibit & Chandra merupakan sebuah bentuk kegelisahan dan amarah atas apa yang terjadi dalam proses hukum kasus kedua Pimpinan KPK tersebut.

Menurut Kaligis, dia merasa kebenaran telah dijungkirbalikkan dalam kelanjutan kasus tersebut. Seperti terhadap tersangka Anggodo Widjojo, dia mengatakan, Anggodo Widjojo telah diperas, sedangkan Ari Muladi justru dilindungi KPK.

Kaligis mengatakan, masih banyak sejuta kejanggalan yang dapat terkuak melalui isi bukunya ini. "Seandainya rekaman hubungan Ade Rahardja dan Ari Muladi terkuak, semakin menjadi nyata betapa hebatnya korupsi oknum-oknum KPK," ujar Kaligis.

Tidak lupa, Kaligis menyebut besarnya peranan tekanan publik terhadap penghentian kasus Bibit dan Chandra di kepolisian ataupun kejaksaan. Terpersepsikan di benak publik bahwa kriminalisasi terhadap Pimpinan KPK sebagai upaya memperlemah KPK sehingga harus segera dihentikan kasusnya. Pemerintah, kata dia, tentu dalam konteks tersebut memerhatikan dan memdengarkan suara publik.

"Tetapi dalam hal ini tidak berarti bahwa suatu pemerintahan, termasuk institusi penegak hukumnya, mengabaikan hukum, melanggar hukum hanya karena mendengarkan desakan atau tekanan publik," tegasnya.

Hal serupa disampaikan mantan Hakim Konstitusi Laica Marzuki. Dalam sambutannya dia mengatakan, kemandirian suatu institusi penegak hukum seyogianya mendapat jaminan normatif dari pembuat peraturan perundang-undangan sehingga pada saatnya meluangkan kondisi bagi perwujudan sistem hukum yang akuntabel.

"Penyelesaian perkara Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah yang di luar pengadilan (out of court) seyogianya tidak berulang lagi, karena amat mencederai citra penegakan hukum, bahkan telah merupakan skandal pro justitia," sebutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com