Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teroris Ingin Bentuk NII dan Islam Asia Tenggara

Kompas.com - 18/03/2010, 19:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Para tersangka teroris kelompok Aceh yang ditangkap Polri berkeinginan menjadikan Aceh sebagai wilayah Qaidah Aminag atau basis perjuangan. Mereka memimpikan terbentuknya Negara Islam Indonesia (NII) dan Dulah Islam Asia Tenggara.

Demikian dikatakan Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang di Mabes Polri, Kamis (18/3/2010), ketika menyampaikan perkembangan penanganan terorisme. Keterangan diberikan berdasarkan hasil sementara pemeriksaan terhadap para tersangka.

Edward menjelaskan, salah satu anggota teroris bernama Ustaz Ubaid kepada kelompoknya mengatakan, kegiatan di Aceh berbeda dengan kegiatan yang selama ini dilakukan oleh Dr Azahari dan Noordin M Top dengan pengeboman. Ubaid kini masih buron.

Pimpinan latihan militer di Aceh, kata Edward, yaitu Ustaz Abu Yusuf alias Mustaqim, telah memerintahkan kepada kelompoknya agar turun ke desa-desa untuk melakukan pembinaan kepada masyarakat agar dapat mendukung program kelompok mereka.

Menurut Edward, salah satu anggota teroris bernama Marzuki alias Tengku telah berhasil membuat seluruh warga desa di mana dia tinggal mendukung kelompok teroris. Marzuki telah tewas tertembak saat kontak senjata pada 4 Maret 2010.

Selain itu, kata dia, dua anggota teroris bernama Ustaz Kamal dan Yudi Zulfahri telah melakukan survei tempat-tempat LSM atau NGO asing serta lokasi kantor pemerintahan untuk melakukan penyerangan.

Keduanya telah melakukan survei di Kantor PBB atau UN di Banda Aceh, serta kantor-kantor polisi dan tentara. Kamal kini masih buron, sedangkan Yudi asal Aceh telah ditangkap tanggal 22 Februari 2010. Yudi adalah lulusan STPDN tahun 2006.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com