Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ado Harimau di Kepalo Musi

Kompas.com - 09/03/2010, 15:51 WIB

Pejarahan Hutan
Meski tak pernah menjangkau mata air Sungai Musi, Sutotok bersikeras, pekerjaan yang dilakukannya adalah menjaga keberlangsungan air Musi. “Kawasan hulu Musi yang berupa hutan lebat itu, diancam oleh penebang liar yang mencari kayu Meranti,” kata dia.

Selama kurun waktu tahun 2007-2009, kata Sutotok, setidaknya ditangkap enam penebang liar karena tertangkap tangan mencuri kayu meranti. Kayu-kayu itu nantinya dijual ke pangkalan-pangkalan kayu untuk dijadikan bahan baku rumah.

Tak ada pagar di seputaran TNKS. Tapi patok-patok penanda batas wilayah, telah dipasang sejak puluhan tahun lalu, dan diketahui warga desa setempat. Tapi penjarahan kayu memang terus berlangsung hingga 2-3 kilometer dari batas TNKS. Lantas, dibawa keluar dari TNKS dengan cara dipanggul dan setelah mencapai jalan desa dibawa dengan motor.

Penjarahan kayu di TNKS, memang tak besar-besaran seperti di Kalimantan yang malah membangun puluhan kilometer jalan logging atau memanfaatkan sungai besar untuk menghanyutkan kayu-kayu gelondongan; tapi tetap ada. Bila efek jera tak ditimpakan ke pencuri, boleh jadi penjarahan skala besar dapat terjadi.

Penghargaan lebih harus disematkan kepada Sutotok dan timnya. Berpatroli selama 3-5 hari dengan peralatan yang minim terus dilakoninya, untuk menjaga hutan TNKS, untuk menjaga “kepalo” Musi. Bayangkan bila hulu Musi hancur, sungai itu makin surut waktu kemarau, sebaliknya makin meluap sampai jauh saat musim hujan tiba.

Namun Sutotok masih juga sering dikecewakan. “Sudah capek-capek menangkap warga penebang liar, eh ternyata hakim tak pernah menjatuhhkan hukuman tak pernah lebih dari dua tahun,” ujar dia…

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com