Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edan, Enam Gadis Dimesumi Lewat Rayuan Maut

Kompas.com - 07/02/2010, 22:35 WIB

"Saya lebih memilih gadis ABG karena mudah dirayu dengan diiming-imingi akan saya pekerjakan sebagai penjaga counter HP," ujarnya.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, satu buah helm, satu unit sepeda motor Honda Supra Fit, uang tunai Rp 700 ribu, dua bilah pisau, KTP, SIM dan STNK, pakaian dan celana panjang dua lembar.

Pelaku dikenakan Pasal 81 (1) UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan dikenakan hukuman minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.

Kemudian pasal berlapis 368 KUHP tentang pemerasan dengan menggunakan ancaman dan dikenakan ancaman lebih dari 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com