Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malaysia Tak Bisa Tolak Pengungsi

Kompas.com - 27/01/2010, 13:22 WIB

MEDAN, KOMPAS.com — Pemerintah Malaysia tidak bisa menolak 160 pengungsi Rohingya yang tiba di negara tersebut. Para pengungsi wajib dilindungi karena telah mendapatkan kartu identitas pengungsi dari PBB. Mereka kabur dari tempat penampungan di Medan, Sumatera Utara, sejak akhir Desember lalu.  

"Mereka kabur atas bantuan pihak ketiga. Saya tidak bisa menyebutkannya. Hal ini di luar pengawasan kami. Kewajiban kami menjaga mereka selama di tempat penampungan, tetapi kami tidak berhak mengurung mereka di tempat itu," tutur Kepala Kantor Pelayanan Imigrasi Polonia, Medan, Abdul Rahman, Rabu (27/1/2010) di Medan.

Pihak imigrasi memastikan bahwa mereka kabur dari tempat penampungan setelah ada kontak pengungsi yang masih berada di penampungan dengan mereka yang sudah tiba di Malaysia. Kepastian ini diperkuat dengan konfirmasi dari pihak imigrasi kepada otoritas di Malaysia.

Hingga hari ini, mereka yang berada di penampungan di Medan tidak sampai 20 orang. Padahal, kemarin jumlah mereka  28 orang. Pihak Imigrasi Polonia, Medan, memperoleh informasi bahwa 40 pengungsi (dari 160 yang kabur) di Malaysia tertangkap kepolisian setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com