Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Siswi SD Korban Pencabulan Diiming-iming Permen

Kompas.com - 10/11/2009, 18:26 WIB

TUBAN, KOMPAS.com- Seorang guru SD Negeri di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Rsl (56), ditahan Kepolisian Resor Tuban karena mencabuli 14 siswanya. Rsl mengakui perbuatan asusila itu dilakukan di dalam kelas terhadap siswa usia 8-9 tahun sejak 2007 lalu.

Rsl mengajar di sekolahnya sejak 1994, dan mulai berperilaku menyimpang sejak 2007. Dia memberikan iming-iming permen atau uang kepada korban berkisaran Rp 1.000 hingga Rp 2.000. Polisi masih memeriksa tersangka, sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.

Tersangka diperiksa intensif oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satuan Reserse dan Krimininal Kepolisian Resor Tuban. Kepala Satreskrim Polres Tuban Inspektur Satu Budi Santoso menyatakan, kemungkinan besar korban lebih dari 14 orang karena ada korban yang enggan dan malu melapor.  

"Rsl melakukan tindakan asusila dengan sadar sebab disertai bujukan dan rayuan berupa iming-iming permen atau uang . Tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com