Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menonton Upacara Potong Kerbau di Tepian Barito

Kompas.com - 14/09/2009, 09:16 WIB

Penuturan Ketua Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan Pusat Palangkaraya Rangkap Inau, dalam ritual Hindu Kaharingan, ada tiga peristiwa penting yang diritualkan, yaitu upacara kelahiran, pernikahan, dan kematian.

”Upacara yang terakhir adalah ritual kematian yang disebut wara atau tiwah. Arti wara adalah pembebasan, penyucian, atau penyempurnaan,” kata Rangkap. Dalam ritual wara atau tiwah ini, tulang leluhur yang terkubur di dalam tanah diangkat dan dipindahkan ke dalam sandung (bangunan serupa rumah panggung berukuran kecil).

Pengamat budaya Dayak, Kardinal Tarung, mengatakan, istilah wara dipakai oleh warga Dayak yang tinggal di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, sedangkan tiwah lazim digunakan warga Dayak Ngaju yang berdiam di alur DAS Kahayan dan DAS Kapuas.

”Istilahnya memang beda, tapi hakikatnya sama, yaitu ritual mengantarkan arwah leluhur menempati lewu tatau (surga),” kata Kardinal Tarung yang juga Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat Daerah Kalteng ini.

Gubernur Kalteng yang juga menjabat Ketua Umum Majelis Adat Dayak Nasional Agustin Teras Narang menyampaikan penghargaan atas terselenggaranya wara di Desa Kalahien tersebut. Berbicara di panggung yang dibangun di lokasi wara, Teras Narang berharap agar ritual untuk para leluhur tersebut dapat lestari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com