Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paradigma Mayarakat terhadap KDRT Harus Diubah

Kompas.com - 18/08/2009, 22:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Mayoritas penanganan bentuk kekerasan dalam rumah tangga hanya menjadi urusan domestik rumah tangga dimana penegak hukum tidak bisa ikut campur seberat apapun penderitaan yang menimpa korban. Secara tidak langsung, hal tersebut melanggengkan tindak kekerasan dalam rumah tangga.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal HAM Prof Harkristuti Harkrisnowo saat peluncuran buku panduan pelatihan HAM di Jakarta, Selasa (18/8). Ikut hadir dalam acara perwakilan dari beberapa organisasi pemerhati hak perempuan dan hak anak.

Harkristuti menjelaskan, banyak hambatan dalam upaya meminimalkan tindak KDRT seperti budaya dalam masyarakat yang menganggap KDRT merupakan aib yang harus ditutup rapat sehingga korban cenderung tidak melaporkan. "Mereka (korban) merasa malu jadi korban. Mereka juga takut kalau lapor, pelaku akan semakin marah dan korban makin disiksa," ucapnya.

Selain itu, ucapnya, persepsi dalam hukum islam yang menempatkan posisi perempuan di bawah pria serta keengganan aparat penegak hukum untuk menindak KDRT yang selama ini terjadi. "Peraturan perundang-undangan belum memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak korban. Menjatuhkan sanksi pidana maupun denda terhadap pelaku yang tidak memenuhi rasa keadilan bagi korban," tegasnya.

Untuk itu, papar dia, perlu dilakukan pencerahan terhadap paradigma yang keliru kepada para pemimpin masyarakat, para penegak hukum agar bisa disosialilasikan hingga ke masyarakat mengenai KDRT. "Perbanyak dialog di daerah dengan tokoh-tokoh setempat. Tidak mungkin singkat berubah karena paradigma tersebut sudah tertanam berpuluh-puluh tahun," ujarnya.

Dalam kesempatan sama Wakil Ketua Bidang Eksternal Program Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta (P2TP2A) Margaretha Hanita mengungkapkan sejumlah data kekerasan terhadap perempuan dan anak di DKI Jakarta dimana sejak tahun 2006 hingga Juni 2009 terdapat 4512 kasus kekerasan.

Ia menjelaskan, untuk jenis kekerasan KDRT dalam periode 2006-2009 berjumlah 3073 kasus. Untuk kekerasan seksual 799 kasus, trafficking 28 kasus, dan kasus lain 516 kasus.

Sedangkan khusus kasus KDRT, papar Margaretha, kekerasan fisik dalam kurun waktu yang sama berjumlah 1.814 kasus, kekerasan fisik 502 kasus, kekerasan seksual 253 kasus, dan penelantaran rumah tangga 314 kasus. "Komposisi kekerasan lebih banyak terhadap perempuan. Pelaku dan korban kekerasan mayoritas berusia 25 sampai 40 tahun," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com