Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zainal Maarif Minta Maaf kepada Caleg "Korban" Putusan MA

Kompas.com - 31/07/2009, 15:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Caleg Partai Demokrat, Zainal Maarif, meminta maaf kepada rekan sesama caleg yang tersingkir sebagai akibat dari putusan MA yang diajukannya. Putusan MA yang membatalkan aturan KPU mengenai pembagian kursi tahap II bermula dari gugatan yang diajukan Zainal. Imbas dari putusan itu, sebagian besar partai mengalami pengurangan jumlah kursi di DPR. Sementara Demokrat mendapatkan tambahan lebih dari 30 kursi. 

"Putusan ini menunjukkan kekuasaan Allah, karena sangat proporsional. Saya secara pribadi minta maaf atas yang terkena imbas dari putusan ini. Saya tidak sengaja, hanya menjalankan peraturan hukum," kata Zainal pada diskusi mingguan di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (31/7).

Sebelumnya, dengan model penghitungan berdasarkan peraturan KPU, nama Zainal Maarif tidak masuk dalam daftar yang mendapatkan kursi. "Saya waktu itu hanya ngobrol dengan anak saya dan konsultasi dengan Pak Amir Syamsuddin (pengacara), tiba-tiba ternyata diajukan dan ada putusan itu," ujarnya. 

Mantan Ketua Pansus RUU Pemilu Ferry Mursyidan Baldan menimpali, seharusnya seluruh pihak memiliki kebesaran jiwa menerima hasil pemilu. "Kalau mau, saya sebagai ketua pansus bisa saja mengakali peraturan. Tapi untuk apa mendapatkan kursi dengan cara seperti itu? Kita harus menghormati hasil untuk menjaga tatanan pemilu dan demokrasi," kata Ferry. 

Meskipun Golkar termasuk 'diuntungkan' karena mendapatkan tambahan sekitar 18 kursi, menurutnya, hal tersebut tidak elok. "Saya katakan kepada rekan di Golkar, kalau bicara soal ini bicara untung rugi, ke pasar saja," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com