JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto menegaskan, pihaknya tetap akan melantik Sjachroedin sebagai Gubernur Lampung periode 2009-2014 pada 2 Juni mendatang. Hal ini sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung yang menyatakan Sjachroedin sebagai pemenang pilkada. Meskipun diakui ada masukan dari KPU Daerah Provinsi Lampung, Pemerintah tetap akan mencermatinya. Namun, Depdagri tidak ingin ikut campur dalam urusan politik.
"Saya tidak mau masuk ke dalam konteks kepentingan politik masing-masing. Saya hanya melihatnya dari proses pilkadanya sendiri," kata Mardiyanto menjawab pertanyaan wartawan seusai menghadiri temu kader posyandu di Ancol, Jakarta, Jumat (29/5).
Sebelumnya, pers juga sempat menanyakan kemungkinan adanya kepentingan politik dalam penundaan pelantikan Sjachroedin yang saat ini menjabat sebagai Ketua Tim Sukses Mega-Prabowo untuk wilayah Lampung dan Sumatera Selatan. Sejauh ini, KPUD Lampung menolak pelantikan Sjachroedin terkait dengan masih adanya masalah yang tersisa.
Menurut Mardiyanto, usulan yang disampaikan kepada Presiden, pelantikan akan tetap dilaksanakan pada 2 Juni 2009. "Insya Allah kita tetap tanggal 2 (Juni). Tetap harus ada pelantikan, prosesnya sedang berlangsung, yaitu pengusulan kepada Presiden. Namun tiba-tiba muncul surat keberatan KPUD. Pemerintah tentu tidak bisa mengabaikannya, kita harus pelajari lebih cermat dan hati-hati," kata Mardiyanto.
Dikatakan Mardiyanto, kasus di Lampung berbeda dengan pilkada di Maluku Utara. Di mana keputusannya merupakan diskresi (kebijakan) pemerintah, mengingat putusan MA diserahkan kepada pemerintah. Adapun kasus Lampung, MA menetapkan Sjachroedin sebagai pemenang pilkada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.