Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT KA Harus Fokus ke Angkutan Barang

Kompas.com - 28/05/2009, 18:09 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Serikat Pekerja Kereta Api (SPKA) mendukung sepenuhnya apabila PT KA mulai memfokuskan diri kepada angkutan barang. Menurut Sekjen SPKA, Hazani, PT KA mempunyai sarana yang memadai yang dapat difungsikan sebagai angkutan barang.

"Banyak sarana untuk angkutan barang yang yang dimiliki PT KA tidak dioptimalkan," ujar Hazani di Bandung, Kamis (28/5). Sebagai contoh adalah sarana yang ada di Stasiun Peti Kemas Gedebage Bandung.

Tidak optimalnya sarana angkutan barang milik PT KA tidak terlepas dari inkonsistensi pemerintah dalam menerapkan aturan lalu lintas. Sesuai UU Lalu lintas dan Angkutan Jalan Raya tonase angkutan barang yang boleh melintasi jalan umum adalah kurang dari 35 ton.

Kenyataannya, banyak angkutan barang yang lebih dari 35 ton tetap diizinkan lewat di jalan umum. Akibatnya, jalan raya yang ada menjadi lebih mudah rusak.

Hazani menyebutkan jika aturan itu konsisten diberlakukan, semestinya barang dengan tonase lebih dari 35 ton harus mempergunakan kereta api. "Aturan sudah ada tetapi kenapa tidak diberlakukan oleh pemerintah?" tanya Hazani.

PT KA sendiri terus berupaya menggarap pasar angkutan barang ini. Termasuk dengan membuka kembali Stasiun Tanjung Priok sehingga peti kemas yang diangkut dengan KA bisa mendekati dermaga. SPKA sendiri terus memberikan dukungan terhadap manajemen PT KA untuk mengoptimalkan angkutan barang. Pendapatan dari sektor angkutan barang diharapkan dapat menutupi kerugian dari angkutan penumpang.

Keinginan SPKA supaya angkutan barang PT KA dioptimalkan memperoleh dukungan dari International Transworkers Federation (ITF). Menurut Koordinator ITF di Indonesia, Hanafi Rustandi, Indonesia dapat meniru negara lain yang sektor transportasinya maju karena fokus kepada pengembangan perkeretaapian.

"Kereta api harusnya dimanfaatkan tak hanya untuk angkutan penumpang, tetapi juga angkutan barang," tegas Hanafi. 

Pemerintah juga akan memperoleh dampak positif. Pemerintah tak perlu lagi mengeluarkan anggaran yang cukup besar setiap tahun hanya untuk memperbaiki jalan raya yang rusak akibat banyaknya angkutan yang kelebihan tonase.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com