JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Republik Indonesia atau Polri mempersilakan masyarakat untuk merayakan hari buruh sedunia atau May Day yang jatuh pada hari Jumat (1/5). Polri berharap bahwa perayaan ini tidak akan berakhir rusuh seperti yang terjadi tahun lalu.
"Silakan, namun semua ketentuan-ketentuan yang ada dalam perundangan tetap berlaku. Mereka dipersilakan merayakan di tempat-tempat tertentu," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (30/4).
Masyarakat dipersilakan melakukan longmarch atau konvoi. Namun, jangan melakukan tindakan anarki selama aksi konvoi berlangsung.
Sampai saat ini Polri mengaku belum memantau berapa jumlah aksi yang akan dilaksanakan pada 1 Mei besok. "Jumlahnya, kami serahkan ke Polda masing-masing," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.