JOMBANG, MINGGU - Tatacara pencontrengan atau pencawangan yang mesti dilakukan oleh para pemilih ketimbang metode pencoblosan seperti pemilihan umum sebelumnya, belum jadi hal yang akrab bagi sebagian besar masyarakat Jombang.
Hal itu terungkap dalam sosialisasi tatacara pencontrengan atau pencawangan dalam pemilu legislatif mendatang di Alun-alun Kabupaten Jombang yang diikuti sekitar 1.000 orang, Minggu (1/3).
Ketua Kelompok Kerja Sosialisasi dan Kampanye KPU Jombang Machwal Huda menyebutkan bahwa sebagian besar masyarakat memang belum terbiasa dengan mekanisme baru itu.
"Memang hal itu kami pahami, namun kami tidak ada pilihan lain selain melaksanakan apa yang ada dalam undang-undang," ujarnya soal Undang-undang No. 10 Tahun 2008 Tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.