Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapoltabes Medan Resmi Dicopot

Kompas.com - 06/02/2009, 21:56 WIB

JAKARTA, JUMAT — Mabes Polri, Jumat (6/2) malam, resmi mencopot Kapoltabes Medan Kombes Pol Anton Suhartono terkait dengan kasus unjuk rasa di gedung DPRD Sumatera Utara yang menewaskan Ketua DPRD Sumut Abdul Azis Angkat. "Anton Suhartono selanjutnya menjadi perwira tanpa jabatan di Detasemen Markas Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Jakarta.

Mabes Polri selanjutnya mengangkat Kepala Pusat Pelatihan Korps Brimob AKBP Imam Margono sebagai Kapoltabes Medan. Selain itu, Polri juga mengganti sejumlah pejabat Polda Sumatera Utara yang dinilai bertanggung jawab dalam insiden itu.

Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut Kombes Pol Dedy Ahmad Junaedi dicopot dan menjadi Kepala Pusat Studi Manajemen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian. Dedy digantikan oleh Kombes Pol Benyamin Selawa yang sebelumnya sebagai Irwasda Polda Jambi.

Kepala Biro Operasi Polda Sumut Kombes Pol Adios Salova dicopot dan digantikan oleh Kombes Pol Sigit Sudarmanto. Adios selanjutnya menjadi perwira tanpa jabatan di Polda Sumut, sedangkan Sigit Sudarmanto sebelumnya adalah perwira tanpa jabatan di Polda Metro Jaya yang baru saja lulus Sekolah Staf Perwira Tinggi (Sespati).

Direktur Intelijen Keamanan Polda Sumut Kombes Pol Tjetjep Agus Supriatna dicopot dan digantikan oleh Kombes Pol Prasta Wahyu Hidayat. Tjetjep selanjutnya menjadi Analis Utama Tingkat II Biro Analisis Baintelkam Polri, sedangkan Prasta sebelumnya adalah Kepala Detasemen A1 Direktorat A Badan Intelkam Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com