JAKARTA, KAMIS — Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla meminta agar bangsa Indonesia tidak menyalahkan almarhum Menteri Luar Negeri Ali Alatas dalam hal lepasnya Timor Timur dari provinsi RI ke-27 pascajajak pendapat pada tahun 1999. Pasalnya, almarhum sama sekali tidak mengetahui adanya keputusan referendum Timor Timur tentang opsi merdeka atau bergabung dengan RI.
Demikian disampaikan Wapres Kalla, saat ditanya pers, sebelum melayat almarhum Ali Alatas di rumah duka di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (11/12) malam. "Oh justru tidak (bersalah). Dalam sejarah yang ditulisnya, beliau justru tidak tahu adanya referendum Timor Timur. Dia tidak tahu. Mungkin, waktu itu koordinasinya, tidak terlalu bagus ya," ujar Wapres Kalla.
Menurut Wapres Kalla, ketidaktahuannya tentang keputusan referendum Timur Timur, juga disampaikan kepadanya suatu waktu. "Ya, tentu tidak (boleh disalahkan). Karena beliau menyatakan tidak tahu referendum. Saya juga pernah bicara dengan beliau, yang menyatakan bahwa beliau tidak tahu," lanjutnya.
Wapres Kalla menambahkan bahwa sosok yang lengkap sebagai diplomat ada pada diri almarhum. Almarhum orang yang prinsip tentang bagaimana kepentingan nasional, tetapi memiliki keluwesan dan santun dalam bertindak. Dalam berbagai situasi apa pun, tambah Wapres Kalla, almarhum bisa mencarikan solusi yang tepat dengan gaya yang tenang.
"Semuanya ada pada almarhum. Karena itu, kita kehilangan diplomat ulung," demikian Wapres Kalla.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.