Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan Siswa Meningkat, Wapres Minta Komisi Perlindungan Anak Tindak Lanjuti

Kompas.com - 24/10/2008, 14:31 WIB

Laporan Wartawan Kompas Suhartono

JAKARTA, JUMAT — Wapres Jusuf Kalla meminta Komisi Perlinduangan Anak Indonesia supaya menindaklanjuti kasus tindakan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak didik dan eksploitasi anak-anak kepada kepolisian.

Hal itu disampaikan Wapres Kalla seusai shalat Jumat. "Memang saya minta supaya KPAI lebih keras bertindak untuk mencegah terjadinya pelecehan seksual dan eksploitasi anak-anak. Kalau perlu dilaporkan kepada polisi," tandas Wapres.

Wapres sendiri menyampaikan hal itu saat menerima pimpinan dan pengurus KPAI yang akan menyelenggarakan Rakornas pada pertengahan November.

Sebelumnya, Masnah Sari yang didampingi Sekretaris KPAI Hadi Supeno menyebutkan, kecenderungan tindak kekerasan terhadap anak didik oleh gurunya di kelas semakin meningkat. Dari data yang dikompilasi oleh KPAI selama tahun 2007 dalam pemberitaan pers, terjadi 555 tindak kekerasan terhadap anak.

"Dari jumlah itu, sebanyak 11,8 persennnya dilakukan oleh guru-guru di sekolahnya, sedangkan 18 persen dilakukan oleh anggota keluarga terdekat. Namun, pada tahun ini hingga Juli lalu tindak kekerasan terhadap anak didik semakin meningkat, bahkan sampai 39 persen. Sementara itu, yang dilakukan oleh keluarga terdekat hanya 18 persen. Oleh sebab itu, KPAI akan berkoordinasi dengan Depdiknas," ujarnya.

Lebih jauh Hadi Supeno mengatakan, sangat disayangkan jika Persatuan Guru Republik Indonesia akan melakukan uji materil terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com