Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jatim Banjir Sapi Gelonggongan

Kompas.com - 12/09/2008, 07:17 WIB

“Tadi pagi kami rapat koordinasi dengan semua dinas terkait persiapan Lebaran. Termasuk razia pasar tradisional, soal keberadaan daging gelonggong serta harga-harga kebutuhan bahan pokok dan makanana minuman kedaluwarsa,” kata Wali Kota Surabaya Bambang DH.

Kepala Dinas Kesehatan Esty Martiana Rachmie menambahkan, daging gelonggongan boleh dikonsumsi tergantung cara penyimpanannya. “Kalau masih segar boleh dikonsumsi. Terutama kalau penyimpanannya bagus daging tidak akan cepat busuk,” katanya.

Sementara itu, dari Kediri dilaporkan,  Polsekta Kota Kediri meringkus 4 tersangka bisnis daging sapi gelonggongan, yang biasa mengedarkan daging itu di wilayah eks Karesidenan Kediri, Kamis (11/9). Penangkapan ini berawal dari informasi ada penjualan daging sapi gelonggongan di beberapa pasar sebelum fajar. Lalu, sejak awal Ramadhan, polisi memantau sejumlah pasar. “Mendapat informasi demikian Pak Kapolresta memerintahkan jajaran polsekta mengawasi peredaran daging sapi di pasar,” ujar Kapolsekta Kota Kediri, AKP Supriyanto.

Sampai akhirnya polisi mendapatkan informasi pengiriman daging sapi gelonggongan dari Tulungagung ke Pasar Setono, Betek, Kota Kediri. Ketika memeriksa satu per satu pick-up pengangkut daging masuk menuju pasar, petugas menemukan pik-up L 300 AG 7568 ND memuat 7,5 kwintal daging sapi. Ketika diperiksa, diketahui ciri-ciri fisiknya mirip daging gelonggongan, apalagi ketika diteliti ternyata di bak pik-up ditemukan banyak ceceran air. “Ketika kami periksa, ketiga pelaku mengaku membawa daging gelonggong,” katanya.

Tiga orang yang ditangkap adalah sopir bernama Arifin (32) warga Bandar Lor Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, kuli angkut Siswojo (26) warga Jl Myjen Sungkono Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung dan penyembelih sapi sekaligus penggelonggong bernama Khomarudin (28) warga Desa Gedangsewu Kecamatan Boyolangu, Tulungagung. Polisi juga menahan Kepala RPH Tulungagung, Tarmuji yang diduga terlibat dengan meloloskan daging gelonggongan itu.

Diungkapkan Supriyanto, awalnya petugas sempat terkecoh, ketika melihat daging 3 ekor sapi yang digantung di atas bak pick-up. Daging itu berstempel Rumah Potong Hewan (RPH) Tulungagung, artinya baik dan aman dikonsumsi. “Tapi saat dipegang dan dirasakan tekstur daging sapi itu lembek, serta banyak air mengucur,” ungkapnya.

Dalam interogasi di Mapolsekta Kota Kediri, Khomarudin mengaku sejak setahun terakhir menjual daging sapi gelonggongan ke Blitar, Trenggalek, Kediri, dan Tulungagung. Dari seekor sapi yang digelonggong, ia untung Rp 400.000 dan ia mampu menjual daging 3-5 ekor sapi perhari. “Supaya tidak ketahuan, daging sapi saya campur dengan daging berstempel RPH,” katanya kepada wartawan.

Modus penggelonggongan itu sebagai berikut. Sapi dipaksa minum air sebanyak mungkin dan menurut Khomarudin bisa mencapai 20 liter. Jika setelah digelonggong sapi tidak sempoyongan, sapi itu akan dibawa ke RPU untuk dijagal. Sedangkan apabila hewan malang itu sempoyongan, tidak dibawanya ke RPH, tetapi disembelih sendiri. “Sekarang tidak bisa, cukup 20 persennya saja atau sekitar 4 liter, biar tidak sempoyongan dan bisa distempel RPH,” kata Khomarudin.

Keempat orang itu bisa dijerat pasal 8 Jo pasal 62 UU RI No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. Secara terpisah Kepala Dinas Pertanian Kota Kediri, Semeru Singgih mengatakan akan terus berkoordinasi dengan polisi untuk mencegah semakin meluasnya peredaran daging sapi gelonggongan di Kediri. rie/ais/ame

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com