Diharapkan pihak Depdiknas dapat melakukan negosiasi terhadap instansi terkait yang menangani hal tersebut, sehingga keinginan mulia untuk mengadakan buku murah dapat terealisasikan.
Selain itu, lanjutnya, sebelum tahun ajaran baru buku-buku yang dianjurkan pemerintah sudah tersedia copy melalui CD atau hard-copy yang siap digandakan atau dicetak oleh sekolahdan guru, menginga tidak semua sekolah bisa mengakses BSE dengan mudah.
Mengingat sejumlah permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam kebijakan tentang perbukuan nasional ini, penerapan kebijakan tentang perbukuan ada masa transisi. Meski kebijakan telah dikeluarkan, efektivitas implementasi kebijakan dapat ditunda untuk sementara waktu.
Dalam masa transisi, pihak sekolah dan guru diperbolehkan untuk mengadakan buku melalui cara lama dan atas inisiatif sendiri. Artinya, kebijakan baru diterapkan sepenuhnya apabila segenap hal yang mendukung kelancaran dan kemudahan pengadaan dan perolehan buku teks pelajaran oleh sekolah dan guru benar-benar telah siap.
"Hal ini perlu ditegaskan, agar tidak muncul efek negatif yang harus ditanggung kepala sekolah oleh pihak-pihak tertentu di daerah karena terpaksa membeli dan mengadakan buku teks pelajaran dari penerbit tertentu, yang dinilai menyimpang dari kebijakan tersebut," ujar Agung. (Persda Network/sugiyarto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.