27 November 2007, Al Amin menerima SMS dari Azirwan yang menjanjikan akan memberikan dna untuk pimpinan dan tim lobi Komisi IV DPR sebesar Rp 2,1 miliar. Untuk empat anggota DPR yang akan ke India sebesar Rp 75 juta dan untuk kunjungan kerja anggota Komisi IV ke Bintan sebesar Rp 150 juta. Melalui telepon, Al Amin meminta agar dana untuk anggota dewan ke India digenapkan menjadi Rp 100 juta.
2 Desember 2007, Al Amin di rumahnya yakni komplek DPR RI blok A5 No.87, Kalibata, Jaksel menerima Rp 100 juta yang diserahkan staf ahli Bupati Bintan Edi Pribadi.
11 Desember 2007, bersama anggota Komisi IV, Al Amin melakukan kunjungan kerja ke Bintan, dan menerima pemberian uang senilai Rp 150 juta dari Azirwan sebagai uang saku.
25 Januari 2008, Al Amin di ruang kerjanya di Gedung DPR RI menerima pemberian sebesar 150.000 dolar Singapura dari Azirwan untuk kepentingan proses persetujuan DPR RI terkait alih fungsi hutan di Bintan.
25 Februari 2008, Al Amin kembali melakukan pertemuan dengan Azirwan di KTV Emporium Pecenongan, Jakpus. Pada pertemuan tersebut, Al Amin mengatakan bahwa sebagian anggota Komisi IV sudah dapat menyetujui usulan pelepasan kawasan hutan lindung di Bintan. Hanya tinggal menunggu jadwal rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kehutanan.
7 April 2008, Al Amin kembali melakukan dengan Azirwan di di Oak Room Hotel Nikko, Jakpus. Pada pertemuan tersebut, Azirwan menyerahkan 150.000 dolar Singapura sebagia bagian kesepakatan dengan Al Amin untuk kepentingan proses persetujuan dari DPR menjelang dilaksanakannya rapat kerja dengan antara Komisi IV DPR dengan Menhut untuk mengambil persetujuan tentang pelepasan kawasan hutan lindung di Bintan.
8 April 2008, setelah raker dengan Menteri Kehutanan, Al Amin memberitahu Azirwan bahwa sudah ada persetujuan Komisi IV. Malam harinya, Al Amin melakukan pertemuan dengan Azirwan di Pub Mistere Hotel Ritz Carlton sesuai permintaan Al Amin untuk disediakan hiburan.
Pada pertemuan tersebut, Al Amin membawa foto copy hasil raker dengan Menhut yang berisi persetujuan Komisi IV DPR tentang alih fungsi hutan lindung untuk pembangunan Bandar Seri Bintan kepada Azirwan. Al Amin menerima uang saku sebesar Rp 1,5 juta dan biaya pertemuan di Pub Mistere sebesar Rp 6 juta juga dibayar Azirwan.
Pemerasan di Departemen Kehutanan
Al Amin mengaku berjasa dalam persetujuan anggaran pengadaan GPS Geodetik, GPS Handheld dan Total Station pada Departemen Kehutanan (Dephut). November 2007, Al Amin menghubungi dan meminta Eko Widjajanto selaku Ketua Panitia Pengadaan GPS dan Amien Tjahjono dari PT Almega Geosystem selaku distributor tunggal produk LEICA. Pertemuan terjadi di rumah makan Bebek Bali, Senayan,Jakarta. Pada pertemuan itu, Al Amin meminta agar PT Almega dijadikan pemenang lelang. Dan selanjutnya, Al Amin meminta Amien Tjahjono memberi komisi sebesar 20 persen dari nilai pembayaran.