Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inilah Tiga Dakwaan untuk Al Amin

Kompas.com - 27/08/2008, 04:44 WIB

JAKARTA, RABU - Al Amin Nur Nasution tak hanya menerima suap dari Sekda Bintan Azirwan, tapi. Anggota Komisi IV DPR RI ini juga menerima suap dari calon rekanan di Banyuasin, Sumatera Selatan saat pengurusan izin pengalihan fungsi hutan menjadi pelabuhan Tanjung Api-Api.

Yang paling baru, suami dari pedangdut Kristina ini juga didakwa oleh jaksa KPK memeras rekanan di Departemen Kehutanan saat pengadaan alat global positioning system (GPS). Inilah perbuatan Al Amin yang menyeretnya ke ruang tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya sejak 9 April 2008 lalu.

Suap Banyuasin

Pada bulan September 2006, Al Amin bersama Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Selatan sehubungan dengan adanya usulan pelepasan kawasan hutan lindung Tanjung Pantai Air Telang untuk pembangunan Samudera Tanjung Api-api di Kabupaten Banyuasin.

Pada kunjungan tersebut, Direktur Utama Badan Pengelola dan Pengembangan Kawasan Pelabuhan Tanjung Api-api (BPTAA) atau mantan Sekretaris Daerah Propinsi Sumatera Selatan Sofyan Rebuin meminta anggota Komisi IV DPR Sarjan Tahir agar memproses dan menyetujui usulan pelepasan kawasan hutan lindung Tanjung Pantai Air Telang dan menjanjikan akan memberikan dana.

Oktober 2006, Al Amin, Sarjan Tahir dan Azwar Chesputra (juga anggota Komisi IV DPR RI) mengadakan pertemuan dengan Sofyan Rebuin dan Chandra Antonio Tan (calon investor) di loby Hotel Century, Jakarta. Pada pertemuan tersebut, Chandra Antonio memberikan Mandiri Travel Cheque atau cek kepada Azwar Chesputra. Namun setelah diterima dan dilihat isinya, amplop dikembalikan ke Chandra karena jumlahnya kurang dari Rp 2,5 miliar.

Esok harinya, Chandra mendatangi ruang kerja Sarjan Tahir di Gedung DPR. Amplop berisi cek senilai Rp 2,5 miliar diserahkan ke Sarjan Tahir yang kemudian diserahkan ke Azwar Chesputra. MTC tersebut selanjutnya dibagi-bagikan kepada anggota Komisi IV DPR RI antara lain Al Amin yang menerima sebanyak tiga lembar MTC masing-masing senilai Rp 25 juta yang totalnya mencapai Rp 75 juta. Usulan pelepasan kawasan hutan lindung Tanjung Pantai Air, akhirnya disetujui oleh Komisi IV DPR RI.

Suap Bintan

Terkait adanya permohonan pelepasan kawasan hutan lindung di Pulau Bintan, pada 14 November 2007, Al Amin mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Daerah Bintan Azirwan di bussiness center Hotel Intercontinental, Jakarta. Pada pertemuan tersebut, Azirwan meminta agar permohonan pelepasan kawasan hutan lindung di Pulau Bintan dapat disetujui DPR RI. Azirwan menjanjikan dana sebesar Rp 2 miliar. Atas tawaran tersebut, Al Amin mengatakan akan membicarakan dengan anggota Komisi IV lainnya.

24 November 2007, Al Amin mengadakan pertemuan dengan Azirwan di restoran Neo Zuki Hotel Classic, Pecenongan, Jakarta Pusat. Pada pertemuan tersebut, Al Amin menyatakan agar Rp 2 miliar tawaran Azirwan ditambah menjadi Rp 3 miliar serta ditambah dana kunjungan anggota DPR RI ke India sebesar Rp 75 juta dan uang saku anggota Komisi IV yang akan melakukan kunjungan ke Bintan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com