Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Kembali Rumah Bung Karno

Kompas.com - 26/08/2008, 03:00 WIB

Akan tetapi, rumah Bung Karno kembali berperan penting dalam pelaksanaan proklamasi kemerdekaan. Suatu pilihan yang kondisional mengapa akhirnya proklamasi kemerdekaan dilaksanakan di halaman rumah Bung Karno.

Fakta historis ini haruslah diterangkan dalam konteks masa ketika itu. Jadi, memang tidak mungkin dilakukan dengan cara demonstratif.

Seperti dalam rencana semula, terutama oleh keinginan pemuda, proklamasi hendak (-nya) dilaksanakan di Lapangan Ikada. Proklamasi dengan cara ini hanya akan mengundang pasukan Jepang memberondongkan peluru atau tusukan bayonet, atau setidaknya poporan gagang senapan terhadap rakyat yang menghadirinya.

Setelah proklamasi kemerdekaan dikumandangkan, rumah Bung Karno berfungsi sebagai tempat penting bagi kegiatan pemerintahan awal Republik Indonesia. Di halaman depan rumah Bung Karno pula Kabinet Pertama Republik Indonesia berfoto. Konferensi pers pertama mengenai berdirinya Republik Indonesia dengan wartawan luar negeri pun diselenggarakan di beranda depan rumah Bung Karno.

Situs sejarah

Dalam masa revolusi kemerdekaan, keluarga Presiden Soekarno menempati rumah tersebut sampai awal 1946. Mengingat situasi keamanan di Jakarta semakin buruk, terutama setelah kedatangan pasukan Sekutu dan tentara NICA Belanda, Presiden dan Wakil Presiden hijrah ke Yogyakarta. Sejarah kemudian mencatat, pemerintahan Republik Indonesia (Serikat) baru kembali lagi ke Jakarta pada akhir 1949.

Betapa pun mau disesali, hilangnya rumah Bung Karno sudah merupakan kenyataan yang tidak bisa diubah. Sekali suatu bangunan bersejarah (di-) hancur (-kan), maka hilang untuk selamanya.

Hapusnya situs sejarah yang otentik sebagai media untuk mengenang kembali peristiwa masa lampau yang begitu bermakna kini tidak ada lagi. Yang ada hanya ingatan bahwa di sekitar itu dulu merupakan tempat proklamasi dibacakan.

Mengapa tidak dibuat kembali rumah Bung Karno? Dari seorang mantan pejabat di Direktorat Jenderal Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, saya memperoleh informasi seputar rencana pembangunan rumah tersebut. Rupanya, presiden kedua Republik Indonesia tidak ”berkenan” mengizinkan rencana tersebut.

Ucapan halus yang berupa penolakan itu terungkap dari perkataannya ”itu sudah menjadi sejarah”. Artinya, pembongkaran atas bangunan itu sudah terjadi, maka biarkanlah ia jadi sejarah.

Akan tetapi, bukankah belajar sejarah dapat juga dengan melestarikan atau membangun monumen dari masa lampau yang bermakna? Ketika monumen historis itu telah hilang-lenyap, tidak bisakah dibangun kembali?

Dalam kaitan ini pula, tidakkah sebaiknya dibangun saja sekaligus sebuah museum beserta dioramanya. Ataukah kita masih harus menunggu ”dihakimi” oleh sejarah karena mengulangi kekeliruan yang sama?

Susanto Zuhdi Guru Besar Sejarah Universitas Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com