Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Total Suap Amin Rp 2,250 Miliar

Kompas.com - 04/08/2008, 12:12 WIB

JAKARTA, SENIN - Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Azirwan mengaku memberi uang Rp 2,250 miliar kepada anggota DPR Al Amin Nur Nasution. Menurut dia, keseluruhan 'pelicin' tersebut diambil dari uang pribadinya, bukan dari investor seperti kesaksian pengacara pengusaha Singapura, Liong Weng Kee.

Hal ini terungkap dalam persidangan Senin (4/8) ini dengan agenda pemeriksaan terdakwa. "Jadi berapa total uang yang saudara beri kepada Al Amin?" tanya Ketua Majelis Hakim Masyurdin Chaniago dalam sidang kasus dugaan suap anggota DPR terkait pengalihfungsian hutan lindung Bintan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin.

"Pertama Rp 100 juta, kedua Rp 150 juta, ketiga 150.000 dollar Singapura yang setara dengan Rp 1 miliar, keempat 150.000 dollar dengan total Rp 2,250 miliar," jawab Azirwan.

Lalu muncul pertanyaan, dari manakah uang tersebut? Apakah benar uang itu dari investor? Menanggapi hal tersebut, Azirwan mengatakan uang tersebut diperolehnya dari kantongnya sendiri.

"Rp 100 juta itu dari pribadi saya. Rp150 juta dari pribadi saya juga, 300.000 dollar Singapura yang saya berikan secara bertahap itu, ceritanya panjang Yang Mulia," jelas PNS yang mengawali kariernya di Pemda Riau itu.

Menurut Azirwan, uang 300.000 dollar Singapura diperoleh dari sahabatnya yang berkewarganegaraan Korea. Uang tersebut diperolehnya pada 1991-1993. Pada 1991, teman WNA itu menghubunginya untuk meminta bantuan mencarikan jalan untuk berbisnis penangkapan ikan.

Saat itu, Azirwan mengenalkannya kepada seorang kenalan. "Kemudian, mereka deal dan saya mendapat bagian 200.000 dollar Amerika Serikat. Saat Al Amin minta, saya menghubunginya untuk memastikan apakah uang saya masih ada. Dia bilang saya ke Singapura saja nanti uangnya dikasih. Lalu saya ke Singapura," tuturnya.

Menurut Azirwan, teman dari Korea itu bukan Liong Weng Kee ataupun calon investor lain. "Apa alasan Anda mau mengeluarkan uang bermiliar-miliar untuk negara?" kata anggota majelis hakim, Edward Patinasarani.

Mendengar hal ini, Azirwan menjawab, "Kebetulan saya memiliki uang dan saya dihadapkan pada situasi mendesak. Bagi saya, itu merupakan tugas. Biar itu menjadi bantuan bagi masyarakat saja. Masyarakat tentunya bisa pegang sertifikat tanahnya."  Sebagai informasi, Azirwan mengaku mendapat gaji Rp 7 juta dan tunjangan Rp 20 juta per bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com