Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Sindikat Narkoba Asal Inggris Bebas

Kompas.com - 28/05/2013, 20:45 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Rachel Lisa Dougall, seorang wanita asal Inggris yang terlibat kasus penyelundupan 4,7 kg kokain ke Bali tahun lalu akhirnya bisa kembali menghirup udara segar, Selasa (28/5/2013). Wanita jangkung ini bebas setelah menjalani masa hukuman satu tahun penjara di Lapas Kerobokaan Denpasar.

Mengenakan kaos berwarna biru dan celana panjang, Rachel tampak sumringah setelah keluar dari pintu Lapas Kerobokan Denpasar, sekitar pukul 13.00 Wita siang tadi. Dengan pengawalan 2 petugas Imigrasi Ngurah Rai, Rachel hanya melempar senyum kepada awak media yang menanyakan sejumlah pertanyaan.

Selanjutnya, Istri Julian Anthony Ponder, terpidana lain, ini dibawa petugas imigrasi ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk mengurus kepulangannya ke Inggris malam nanti.

"Semua administrasi beres, tinggal menunggu keberangkatan ke Inggris jam 10 malam. Nanti ada staf Kedubes yang jemput," ujar Kabid Wasdakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Wisnu Hidayat saat dihubungi sore tadi.

Seperti diberitakan, Rachel dibekuk aparat Polda Bali pada bulan Mei tahun lalu karena kedapatan menyimpan narkoba jenis kokain di vila tempat tinggalnya. Penangkapan Rachel ini merupakan pengembangan dari tersangka lain Lindsay June Sandiford, Julian Anthony Ponder, dan Paul Beales yang tertangkap lebih dulu karena dugaan penyelundupan 4,7 kg kokain dari Bangkok ke Bali.

Setelah menjalani rangkaian persidangan, Rachel mendapat vonis paling ringan yakni satu tahun penjara karena hanya terkena pasal mengetahui tapi tidak melapor. Sementara suaminya, Julian divonis 6 tahun, Paul Beales 4 tahun, dan yang terberat Lindsay dengan hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com