SURABAYA, KOMPAS.com — Moch Hasan Ahmad alias Ihsan (44), anggota DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ditahan polisi karena diduga mencabuli tiga siswi SMP berusia 16 tahun dan enam perempuan lain.
Ihsan ditangkap petugas gabungan Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya dan Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) di Hotel Pitstop di Jalan Semut Baru, Surabaya, pada 8 April silam. Ihsan merupakan anggota Komisi A DPRD Sampang dari salah satu partai politik berbasis Islam.
Tersangka mengajak korban untuk menikah siri dahulu sebelum melakukan perbuatan asusila tersebut. "Korban dinikahi siri di dalam mobil dengan mengundang ustaz untuk menghindari dosa. Setelah itu korban dibawa ke hotel," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jatim Komisaris Besar Hilman Thayib, di Surabaya, Senin (15/4/2013).
Hilman mengungkapkan, terdapat sembilan perempuan yang menjadi korban Ihsan dan tiga di antaranya adalah siswi SMP yang masih berusia 16 tahun. Setiap korban yang dinikahi siri diberikan uang Rp 2 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.