PONTIANAK, KOMPAS.com — Pembangunan jalan poros utara Kalimantan di ruas Kalimantan Barat masih terhambat status lahan berupa hutan lindung. Masih ada sekitar 16 kilometer yang belum bisa dikerjakan karena melalui hutan lindung.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalbar Jakius Sinyor, Rabu (3/4/2013) menuturkan ruas poros utara yang masih terhambat status hutan lindung itu berada di antara Putussibau hingga ke perbatasan Kalbar dan Kalimantan Timur. Putussibau adalah ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu.
"Akses poros utara itu tidak hanya akan membuka isolasi kawasan, tetapi juga penting untuk menjaga keamanan dan kedaulatan negara karena akan mempermudah akses ke perbatasan," kata Jakius.
Sejak 2012, poros utara Kalimantan di ruas Kalbar sudah mulai dibangun secara bertahap. Di ruas Kalbar, panjang jalan poros utara itu sekitar 866 kilometer, berada di sekitar wilayah perbatasan Indonesia dan Malaysia. Infrastruktur strategis itu diperkirakan membutuhkan dana sekitar Rp 7,1 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.