Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Korupsi Belum Tahu Kesalahan Dirinya

Kompas.com - 08/02/2013, 15:10 WIB
Adhitya Ramadhan

Penulis

SELUMA, KOMPAS.com- Salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi proyek tahun jamak di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Zaryana Rait, mengaku belum mengetahui apa kesalahan yang telah diperbuatnya sehingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu.

"Saya dijadikan tersangka apakah karena telah menandatangani peraturan daerah tentang proyek tahun jamak atau karena korupsi?" ujar Zaryana yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, Jumat (8/2/2013).

Zaryana mengaku belum menerima surat keterangan atau panggilan apapun dari KPK. Ia mengetahui bahwa dirinya menjadi tersangka dari televisi dan internet. Selama ini Zaryana baru sekali dipanggil oleh KPK.

Saat itu, ia menjadi saksi atas dugaan korupsi proyek tahun jamak yang menyeret mantan Bupati Seluma Murman Effendi. Awal Februari 2013 lalu, KPK menetapkan empat tersangka baru dalam kasus proyek tahun jamak yang merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya.

Keempat tersangka baru adalah Zaryana Rait (Ketua DPRD Kabupaten Seluma), Jonaidi Syahri dan Muchlis Thohir (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Seluma), dan Pirin Wibisono (anggota DPRD Kabupaten Seluma.

Pada kasus sebelumnya beberapa orang telah dijatuhi hukuman untuk kasus yang smaa, yakni mantan Bupati Seluma Murman Effendi, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seluma Erwin Paman, dan Direktur PT Puguk Sakti Permai Ali Amra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com