Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Panwaslu Disegel dan Dilempari Telur Busuk

Kompas.com - 02/02/2013, 15:39 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis

PAMEKASAN, KOMPAS.com -- Kantor Pengawasa Pemilu Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu (2/1/2013) disegel dan ditelur busuk oleh massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pembela Rakyat (Ampera). Massa Ampera melakukan hal itu karena kesal tidak ditemui perwakilan Panwaslu saat berunjuk rasa.

Massa sempat kesulitan saat hendak menyegel kantor Panwaslu Pamekasan karena bagian depannya terbuat dari kaca. Akhirnya, dua daun pintu masuk kantor kemudian dipalang menggunakan kayu dan diikat dengan isolasi. Agar segel lebih kuat, massa kemudian mengikat segel pintu tersebut dengan rantai besi sekligus digembok.

"Kantor ini jangan sampai dibuka oleh siapapun, sebab kalau dibuka situasi dan kemanan di Pamekasan bisa tidak kondusif," kata salah satu pendemo.

Setelah kantor itu disegel, massa memampangkan dua foto berukuran besar bergambar Ketua Panwaslu Pamekasan Achmad Zaini dan mantan anggota Panwaslu Pamekasan Agus Kasiyanto yang kini menjadi anggota KPU Pamekasan, di depan pintu. Setelah itu, kedua foto tersebut dilempari telur busuk oleh massa yang emosi. Bau busuk menebar kemana-mana. Bahkan ada sebagian peserta aksi yang mutah-muntah karena tidak kuat menahan bau.

Korlap aksi Zainal Abidin menjelaskan, pihaknya baru akan membuka segel kantor Panwaslu setelah sengketa Pilkada Pamekasan yang kini tengah diperkarakan di Mahkamah Konstitusi selesai dan memiliki ketetapan hukum.

Sebelumnya, aksi ini mengecam kebijakan Panwaslu Pamekasan karena mengeluarkan rekomendasi pencoretan semua pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan dalam Pilkada yang digelar 9 Januari 2013 kemarin. Lalu Panwaslu dalam rekomendasi Nomor 126.Panwaslu/XI/2012 tertanggal 16 November 2012, meminta KPU Pamekasan membuka kembali pendaftaran pasangan bakal calon bupati-wabup.

Rekomendasi itu dikeluarkan karena ketiga pasangan calon, yakni Al Anwari-Kholil (AHO), Kholilurrahman-Masduki (KOMPAK) dan Achmad Syafii-Kholil Asyari (ASRI) dinilai tidak memenuhi persyaratan administrasi. Rekomendasi itu tidak dihiraukan oleh KPU Pamekasan.

KPU Pamekasan sendiri sudah mengeluarkan surat keputusan No 54/Kpts/KPU.Kab/014657832/XI/2012 tentang penetapan nama pasang calon bupati-wabup Pamekasan tahun 2013. Dalam SK tersebut, KPU mencoret pasangan ASRI dari daftar pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan. Pencoretan pasangan ASRI itulah yang kemudian menyebabkan dipecatnya lima komisioner KPU Pamekasan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Setelah lima anggota KPU Pamekasan dipecat, DKPP menunjuk KPU Jawa Timur sebagai pelaksana seluruh kegiatan Pilkada Pamekasan. KPU Jawa Timur kemudian meloloskan tiga pasangan calon yang sebelumnya direkomendasikan oleh Panwaslu Pamekasan untuk dicoret karena tidak memenuhi persyaratan. Diloloskannya ketiga pasangan calon itu dinilai Ampera sudah mengacaukan pelaksanaan Pilkada di Pamekasan.

"Panwaslu kemudian diam atas apa yang sudah diputuskan oleh KPU Jawa Timur. Harusnya Panwaslu Pamekasan juga tegas atas lolosnya ketiga pasangan calon. Kami mau minta pertanggungjawaban kepada Panwaslu Pamekasan soal ini," tandas Zainal.

Tiga anggota Panwaslu saat dimintai konformasinya soal aksi hari ini, tidak ada satupun yang bisa dihubungi. Bahkan tiga hari yang lalu, mereka sudah tidak pernah masuk kantor dan seluruh ponselnya tidak pernah ada yang bisa dihubungi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com