Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekerasan dan Pemerasan bukan Adat Aceh

Kompas.com - 14/01/2013, 15:53 WIB
Mohamad Burhanudin

Penulis

   

 

 

BANDA ACEH, KOMPAS.com- Penegakan hukum terhadap pelanggar qanun khalwat (perbuatan mesum) oleh pemuda-pemuda kampung di Aceh pada dasarnya merupakan kegiatan terpuji.

Namun sayangnya, para pemuda seringkali melakukan kekerasan dan pemerasan terhadap pelaku khalwat dengan alasan tindak kekerasan itu sesuai tuntunan adat. Akibatnya, kegiatan terpuji itu berubah menjadi tindakan tercela.

Demikian disampaikan Ketua Majelis Duek Pakat Mukim (MDPM) Aceh Besar Teungku Mahmud Abdullah, dalam keterangan persnya, Senin (14/1/2013). MDPM adalah perkumpulan 68 mukim (kesatuan adat) di Aceh Besar.

Mahmud menyayangkan, banyak pihak telah melakukan pembenaran atas tindakan kekerasan semacam ini atas nama penegakan adat. Padahal sebenarnya tidak ada hubungannya dengan adat.

"Pemuda-pemuda gampong biasanya memandikan pelaku khalwat dengan air got, mengaraknya, memukulnya, lalu meminta uang, hal ini bukanlah adat Aceh," ujarnya.

Kondisi semacam itu, lanjut dia, harus diluruskan, mengingat tindakan-tindakan kekerasan dan pemerasan atas nama adat sudah terjadi meluas ke seluruh Aceh.

"Kami imbau masyarakat, terutama para pemuda untuk menghentikan kekerasan dan pemerasan dalam menangani kasus-kasus khalwat atau mesum di gamp ong-gampong mereka," kata Mahmud.

Ada beberapa prinsip dasar adat Aceh, diantaranya anti kekerasan, menjaga marwah dan martabat manusia, tidak membuka aib orang, menyelesaikan masalah dengan semangat persaudaraan dan keadilan.

Hal itu terangkum dalam petuah Aceh, yang ciko ta peujereneh yang masam ta peumameh, yang rayeuk ta peu ubit, yang ubit ta peugadoh (yang keruh dijernihkan, yang asam dimaniskan, masalah besar dikecilkan, masalah kecil dihilangkan).

Mahmud menambahkan, tindakan-tindakan yang melawan prinsip dasar tersebut bukanlah adat Aceh dan tidak boleh dibuat pembenarannya atas nama adat.

Oleh karena itu, dia meminta seluruh petua-petua adat (tuha-tuha gampong dan mukim) untuk membimbing anak-anak muda dan memperkenalkan kepada mereka cara-cara adat yang sebenarnya dalam menangani masalah.    

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com