Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkot Terbakar, Sopir Lari, Penumpang Terpanggang

Kompas.com - 05/11/2012, 21:50 WIB
Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati

Penulis

KENDARI, KOMPAS.com - Satu orang tewas dan dua lainnya mengalami luka bakar, akibat angkutan kota (angkot) trayek III/ B jurusan Lepo-lepo-Pasar Baru dan Terminal Baruga-Terminal Pasar Baru Kendari, terbakar di Jalan Teporombua, Kecamatan Baruga, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (5/11/2012). 

Korban tewas akibat kebakaran itu bernama Sumarni (55), warga Perumnas Poasia, Kendari yang merupakan PNS di Dinas Pendidikan Kota Kendari. Selain itu, dua penumpang lainnya yang mengalami luka bakar, yaitu Lili Satria (21) warga komplekks Lembaga Pemasyarakat Kendari, dan Sariyati (28), warga BTN Teporombua, Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga kendari. Sasriyati mengalami luka bakar pada paha, betis dan tangan. Sedangkan satu penumpang yang tidak dikenal identitasnya tidak mengalami luka bakar.

Peristiwa itu berawal saat sopir angkot, Aditya Putra (23) berniat memundurkan kendaraannya. Namun tiba-tiba muncul api dari mesin di bawah jok sopir. Kemudian sopir melompat untuk menyelamatkan diri, lalu meninggalkan angkot dalam keadaan terbakar. Sementara beberapa penumpang masih dalam angkot dibiarkan begitu saja. Angkot bernomor polisi DT 1762 CE yang sudah terbakar itu segera dipadamkan warga perumahan Teporombua.

Kapolsek Baruga Ajun Komisaris Polisi Derry Indra mengatakan, pihaknya telah mengamankan sopir angkot untuk dimintai keterangan. Dua penumpang yang mengalami luka bakar langsung dilarikan ke Rumah Sakit Provinsi Sultra.

“Kejadian sekitar pukul 14.45 Wita di Jalan Teporombua belakang kantor camat Baruga. Korban meninggal satu orang setelah dirawat di rumah sakit. Dua penumpang lainnya saat ini mendapat perawatan medis di RS Provinsi Sultra," kata Derry, Senin (5/11/2012).

Saat ini, kata Derry, pihaknya masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran angkot tersebut. Untuk kendaraan yang sudah terbakar akan dievakuasi secepatnya ke Polsek Baruga Kendari, karena menghambat jalur lalu lintas. (K69-12).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com