BANDUNG, KOMPAS.com — Ketua Panitia Pelaksana atau Panpel Celebes Cup II Abdi Satria diperiksa polisi selama empat jam di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Minggu (4/11/2012) dan Senin (4/11/2012), berlangsung mulai pukul 21.00 hingga pukul 01.00.
Abdi diperiksa karena tidak mengantongi izin kepolisian saat menggelar pertandingan Celebes Cup II di Stadion Siliwangi yang digelar selama dua hari, mulai Sabtu (4/11/2012) dan Minggu (5/11/2012).
Menurut Kasatreskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Wijonarko, melalui Kabag Humas Polrestabes Bandung Komisaris Rosdiana, atas pemeriksaan itu, jika terbukti bersalah Abdi terancam dua tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar.
Abdi akan dikenai Pasal 89 juncto Pasal 51 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Selain itu, Abdi terancam dengan Pasal 216 KUH Pidana dengan ancaman kurungan 4 bulan 2 minggu. "Itu kalau terbukti ya. Kita sampai sekarang masih belum bisa menyimpulkan," tutur Wijonarko melalui Rosdiana saat dihubungi Kompas.com, Senin (5/11/2012).
Selain Abdi, polisi sedang memeriksa lima saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Iya, yang lainnya juga sedang diperiksa, tetapi belum dapat kami simpulkan," ujar Rosdiana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.