SEMARANG, KOMPAS.com — Sebanyak 12 jurnalis Harian Semarang, Jawa Tengah, Selasa (19/6/2012), mengadu ke Komisi D DPRD Kota Semarang terkait soal PHK sepihak yang dilakukan PT Semesta Media Pratama, Semarang, selaku penerbit Harian Semarang. Kedatangan 12 jurnalis itu diterima pimpinan Komisi D DPRD Kota Semarang Rukiyanto. Para jurnalis itu menuntut pihak penerbitan Harian Semarang membayar pesangon atas konsekuensi PHK akibat penerbit Harian Semarang ganti manajemen baru.
Salah satu jurnalis, Joko Sulistyo, mengatakan, pihak PT Semesta berkilah dan menolak membayar pesangon yang besarnya Rp 103 juta untuk kawan-kawan jurnalis. Saat ini pihak anggota Komisi D DPRD Jateng berjanji untuk melakukan temu dialog dengan pihak manajemen, Andik Suwanto, salah satu pemimpin di Harian Semarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.