Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Peledak Bom di Ambon Kabur

Kompas.com - 28/05/2012, 14:56 WIB
Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Tersangka peledakan bom di sejumlah tempat di Kota Ambon berinisial BM Kabur dari tahanan Polda Maluku yang berada di Markas Dit Shabara Polda Maluku di Kawasan Tantui Ambon. BM yang merupakan tersangka utama dalam kasus teror bom di sejumlah tempat di Kota Ambon pascabentrok 11 September 2011 kabur dari tahanan Polda Maluku, Minggu (27/5/2012) pagi kemarin.

Kepala bidang Humas Polda Maluku, Ajun Komisaris Besar Polisi Johanes Huwae kepada wartawan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun menurut Huwae, tersangka sudah berhasil ditangkap lagi oleh aparat gabungan Polda Maluku dari Densus 88 dan Ditreskrim Polda Maluku di Kawasan Desa Hila Kaitetu, Kabupaten Maluku Tengah pada Senin (28/5/2012) pagi.

“Memang benar DM sempat kabur dari tahanan. Namun saat ini tim sudah menangkap yang bersangkutan dan saat ini sudah dibawa ke Mapolda Mapolda Maluku,” kata Huwae.

Ia mengakui, DM ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan penyisiran di sejumlah tempat yang dicurigai sebagai tempat pelarian yang bersangkutan. Setelah ditangkap, saat ini DM langsung menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Maluku. “Kita belum mengetahui sebab–sebab yang bersangkutan sampai melarikan diri. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan intensif pada yang bersangkutan,” ungkap Huwae.

Sebelumnya, DM yang juga merupakan pelaku utama teror bom di Ambon ini dibekuk petugas kepolisian Polda Maluku, di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta setelah sempat melakukan pelarian di sejumlah wilayah di Indonesia termasuk di Papua Barat. DM ditangkap saat hendak turun dari tangga belakang KM Labobar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com