Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Nganjuk Sulit Ungkap Mr X

Kompas.com - 28/02/2012, 14:12 WIB
M Agus Fauzul Hakim

Penulis

NGANJUK, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Nganjuk, Jawa Timur mengalami kesulitan dalam mengungkap identitas Mr X, satu dari lima korban pembunuhan berantai oleh tersangka Mujianto di Nganjuk. Sementara itu pemeriksaan terhadap Mujianto terus dilakukan secara intensif.

Polisi melakukan menggelar ulang barang-barang yang melekat pada Mr X saat ditemukan pada 8 Februari lalu. Barang-barang pribadi itu antara lain pakaian, sepatu, jam tangan, serta cincin.

Mr X ditemukan sekarat di Dusun Banaran, Desa Watudandang, Kecamatan Prambon. Namun jiwa lelaki itu tidak tertolong. Karena tidak ada keterangan apapun soal identitasnya, jenazah itu disebut Mr X dan dimakamkan di pemakaman unum Desa Watudandang. Setelah nyawanya tidak tertolong dan tidak adanya identitas, korban kemudian dimakamkan di pemakaman umum Desa Watudandang.

Selain barang-barang tersebut, petugas juga menemukan selembar tiket kereta api Brantas bertanggal 7 Pebruari dengan lokasi keberangkatan dari Pekalongan, Jawa Tengah. Sedikit petunjuk itu kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyisiran di daerah Pekalongan, namun belum juga menemukan hasil.

"Selain penyisiran, kita juga lakukan penyebaran foto di beberapa pusat keramaian," kata Aiptu Samsul Hadi, Wakil Kepala Sub Bagian Humas Polres Nganjuk, Selasa (28/2/2012).

Sementara itu, petugas juga tengah memeriksa tersangka Mujianto di markas Polsek Pace. Pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan lokasi penemuan Widji Subekti, salah satu korban tewas asal Mojoroto, Kota Kediri. Dari data kepolisian, jumlah korban Mujianto, warga Tarokan, Kabupaten Kediri ini mencapai 23 orang dengan rincian lima orang tewas dan sisanya selamat.

Aksi yang dilakukan sejak tahun 2011 itu bermotif cemburu dan dilakukan dengan modus meracun korbannya menggunakan racun tikus. Tersangka Mujianto mengaku para korbannya adalah pesaingnya dalam mendapatkan cinta Joko Suprianto, majikan yang diakuinya sebagai kekasih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com