Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Ikan Hias Ilegal Disita

Kompas.com - 17/10/2010, 16:06 WIB

PADANG, KOMPAS.com - Ribuan ekor ikan hias berbagai jenis disita petugas Direktorat Polisi Air Polda Sumbar dalam penangkapan yang dilakukan terhadap Kapal Motor M. Rizki, Minggu (17/10/2010). Penyitaan sementara Kapal Motor M. Rizki di Pos Polisi Air Muaro, Kota Padang semakin memperburuk kondisi ribuan ekor yang tampak semakin sekarat menjelang siang.

Menurut Kepala Pos Polair Muaro Kota Padang Ipda Firdaus, penangkapan dilakukan setelah para petugas yang melakukan patroli dengan Kapal Polisi 389 tipe C3 curiga dengan aktivitas Kapal Motor M. Rizki. Feri Kurniawan (36), salah seorang nelayan Kapal Motor M. Rizki mengatakan, ikan-ikan hias tersebut mulai ditangkap sejak 23 hari yang lalu. Mereka mulai berangkat dari Kota Padang hingga wilayah Pulau Nias.

Ikan-ikan hias tersebut setelah ditangkap biasanya langsung dijual ke kawasan Pantai Berami, Keluarahan Sungai Beremas, Kecamatan Lubuk Begalung dengan harga antara Rp 1.000 hingga Rp 6.000 per ekornya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com