Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah Makan Bakso Monyet? Ini Dia Ceritanya

Kompas.com - 15/03/2010, 07:50 WIB

KOMPAS.com — Jajaran Polres Situbondo menangkap pasangan suami-istri atau pasutri pemburu monyet jenis lutung di Hutan Taman Nasional Baluran. Di depan penyidik, mereka mengaku menjual daging satwa langka itu ke pedagang bakso. Diduga, suami istri ini bagian dari sindikat pemburu monyet.

Pasutri yang tertangkap itu adalah Samsul Arifin (46) dan Suhaini (46), warga Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo.

Dari rumah kedua pelaku ini, polisi mengamankan dua senapan angin, 30 kilogram daging monyet yang siap kirim, dan seekor monyet yang masih hidup.

Penangkapan itu dilakukan ketika Suhaini hendak menjual daging monyet kepada seorang pedagang bakso yang berjualan di kawasan Asembagus. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasutri ini kini mendekam di tahanan Mapolsek Asembagus.

“Keduanya tertangkap tangan saat mau menjual daging monyet itu kepada pedagang bakso. Karena ancaman hukumannya 5 tahun lebih, kedua pelaku ditahan,” kata Kapolres Situbondo AKBP Taufik Rahmad Hidayat melalui Kasat Reskrim AKP Sunarto.

Menurutnya, dari hasil koordinasi dengan petugas Hutan Taman Nasional Baluran (HTNB), 30 kg daging monyet itu diperkirakan didapat dari antara 20 dan 25 monyet. Monyet yang diburu oleh pasutri ini adalah jenis lutung yang sering bergerombol saat mencari makan di hutan. Bahkan, pada musim kemarau, monyet yang dikenal galak ini sering berada di pinggir jalan raya untuk mencari sisa-sisa makanan yang dibuang pengguna jalan raya di kawasan hutan Baluran.

Tersangka Samsul Arifin mengaku mengetahui bahwa binatang yang ditembak dan dijual dagingnya itu termasuk hewan yang dilindungi undang-undang. Namun, karena terdesak kebutuhan sehari-hari, apalagi banyak pesanan daging monyet, dia  bersama istri nekat berburu monyet di hutan Baluran.

“Biasanya daging lutung saya jual kepada pemesannya antara Rp 15.000 dan Rp 20.000 per kilogram,” kata Samsul Arifin di depan penyidik.

Samsul Arifin mengaku baru dalam satu hingga dua minggu terakhir ini berburu monyet karena mendapat banyak pesanan. Ia mengaku dalam tiga kali berburu mendapatkan sekitar 75 monyet. Berat daging seekor monyet sekitar 1,5 kg. Daging monyet itu kemudian dijual kepada pedagang bakso di Asembagus yang memesannya. “Untuk menjual daging lutung, saya biasanya hanya melakukan melalui handphone lalu diambil oleh pemesannya di sebuah tempat,” kata Samsul.

Adapun Suhaini mengaku tidak ikut berburu. Ia hanya menjualkan daging lutung hasil buruan suaminya itu kepada pemesan. “Ini juga baru pertama saya jual daging ini,” katanya di hadapan penyidik. Dari pemeriksaan itu, polisi belum berhasil mengungkap siapa saja pemesan daging monyet tersebut karena kedua tersangka tidak mau membeberkan nama-nama pemesan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com